LOCUSNEWS, PARIMO – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Erwin Burase mengaku gelisah saat melantik 12 pejabat administrator, 26 pejabat fungsional, dan 101 kepala sekolah (Kepsek) di Auditorium, Sabtu (2/5/2026).
Erwin menyebut kegelisahan itu terkait adanya pihak-pihak yang diduga menjual kedekatan dengan dirinya dan wakil bupati untuk menjanjikan jabatan maupun pekerjaan dengan modus meminta imbalan.
“Ada pihak-pihak tertentu atau oknum tertentu menjual kedekatan dengan Bupati dan Wakil Bupati untuk menjanjikan jabatan atau pekerjaan-pekerjaan dengan modus meminta uang pelicin,” ungkap Erwin.
Ia mengatakan, pelantikan kali ini terasa berbeda dari sebelumnya karena munculnya isu permainan uang untuk jabatan Kepsek. Menurutnya, isu tersebut sangat mengganggu.
“Pelantikan kali ini ada sedikit ganjalan yang mengganggu saya, yaitu di tengah-tengah proses ini muncul isu yang berkembang luas bahwa untuk jabatan Kepsek ada permainan uang,” ucapnya.
Erwin menilai praktik tersebut tidak masuk akal, apalagi jika dikaitkan dengan nominal yang disebut mencapai puluhan juta rupiah.
“Kepsek ini sebenanrnya bukan jabatan tapi tugas tambahan. Kalau tidak salah hanya menerima tunjangan Rp250 ribu per bulan, masa iya (diminta) sampai Rp50-70 juta? Sangat tidak masuk akal,” ujarnya.
Ia kemudian mengaitkan dugaan praktik tersebut dengan program di sektor pendidikan, termasuk dana hibah dan revitalisasi sekolah yang dinilai berpotensi disalahgunakan.
Erwin mengaku menemukan indikasi tersebut saat melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah. Ia menyebut ada Kepsek yang meminta agar tidak dipindahkan karena terdapat program revitalisasi.
“Jangan-jangan kalau seandainya ada (kepsek beli jabatan) bertujuan mengejar dana program revitalisasi sekolah. Karena ini proyek yang ditangani langsung oleh Kepsek,” ujarnya.
Erwin menegaskan, setelah isu jual beli jabatan berkembang luas, pihaknya telah menginstruksikan Inspektorat Daerah untuk melakukan investigasi secara mendalam, terutama kepada Kepsek yang telah dilantik maupun yang akan dilantik.
“Kalau memang terdapat hal-hal seperti itu (Beli Jabatan), demi Allah saya katakan di tempat ini kita berhentikan, karena ini pelanggaran sangat serius,” tegasnya.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa jabatan diberikan berdasarkan kinerja, bukan karena kedekatan atau transaksi.
“Jabatan itu tunjukkan dengan kinerja. Kalau kalian bagus, tidak ada yang bisa pindahkan. Kalau pun pindah, pasti dipromosikan,” jelasnya.
Erwin juga menyinggung masih banyaknya persoalan pendidikan di Parimo, mulai dari akses sekolah di daerah terpencil hingga belum meratanya program makan bergizi gratis.
“Anak-anak kita masih harus melewati sungai. Kalau banjir, tidak bisa ke sekolah. Orang tua khawatir kalau hujan turun,” ungkapnya.
Ia menegaskan praktik jual beli jabatan hanya akan merusak sistem dan berdampak buruk pada pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan.
“Kalau untuk dapat jabatan harus keluar biaya besar, pasti tujuannya untuk mengembalikan bahkan mencari keuntungan. Ini yang berbahaya,” ucapnya.
Erwin menutup dengan prinsip dalam penempatan jabatan, yakni berdasarkan keseimbangan sikap. “Jangan diberikan kepada yang terlalu ambisius, jangan juga yang tidak mau. Yang di tengah-tengah, itu yang layak,” pungkasnya.
