DPRD Sulteng-DKI Bahas Transparansi Anggaran hingga Regulasi Kesehatan

Suasana foto bersama DPRD Sulteng, dan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, di ruang sidang utama DPRSD Sulteng, di Kota Palu, Kamis 21/5/2026 (Foto: Ist)

LOCUSNEWS, PALU – Penguatan pengawasan anggaran daerah hingga penyusunan regulasi kesehatan menjadi fokus pembahasan dalam kunjungan kerja Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta ke DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (21/5/2026).

Pertemuan yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng itu dimanfaatkan kedua pihak untuk bertukar pengalaman terkait pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Selain itu, dibahas pula strategi memperkuat fungsi pengawasan agar pengelolaan anggaran lebih transparan dan akuntabel.

Rombongan DPRD DKI Jakarta diterima Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi Ali, bersama pimpinan komisi dan sejumlah anggota dewan.

Arnila menilai kunjungan kerja antarlembaga legislatif penting untuk meningkatkan kualitas fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Kunjungan kerja seperti ini penting untuk saling bertukar pengalaman dan praktik baik antardaerah agar tata kelola pemerintahan semakin transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain isu anggaran, diskusi juga menyoroti penyusunan regulasi kesehatan daerah yang tengah didorong DPRD Sulteng bersama pemerintah daerah.

Menurut Arnila, rancangan peraturan daerah tersebut disiapkan sebagai dasar hukum pembangunan sektor kesehatan agar pelayanan bisa lebih merata, berkualitas, dan berkelanjutan.

Ia menjelaskan, regulasi itu akan mengatur berbagai aspek, mulai dari hak dan kewajiban masyarakat, tanggung jawab pemerintah daerah, pelayanan kesehatan primer dan lanjutan, fasilitas kesehatan, sumber daya manusia, hingga pembiayaan.

“Secara filosofis kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Karena itu regulasi ini penting untuk menjawab tantangan pelayanan kesehatan, terutama pemerataan akses dan peningkatan mutu layanan,” katanya.

DPRD Sulteng juga menegaskan komitmennya mempercepat pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah, baik yang masuk Program Pembentukan Perda 2026 maupun di luar prioritas.

Arnila menambahkan, sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah diperlukan untuk menjaga pengelolaan keuangan tetap efisien serta berpihak pada pelayanan publik.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Sulteng Bartholomeus Tandigala, Ketua Komisi II Yus Mangun, Ketua Komisi III Dandy Adhi Prabowo, dan Ketua Komisi IV Moh. Hidayat Pakamundi bersama anggota dewan lainnya.

Penulis: WardyEditor: Bambang
Exit mobile version