LOCUSNEWS, BALI – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mempelajari konsep pembangunan gedung pemerintah yang mengintegrasikan nilai budaya dan kearifan lokal. Hal itu dilakukan melalui kunjungan kerja ke Dinas PUPR-Perkim Provinsi Bali, Kamis (2/7/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kebijakan pembangunan infrastruktur di Sulteng agar tidak hanya memenuhi standar teknis, tetapi juga merepresentasikan identitas budaya daerah.
Rombongan DPRD Sulteng dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng Hj Arnila Moh Ali, didampingi Ketua Komisi III DPRD Sulteng Dandy Adi Prabowo bersama sejumlah anggota. Mereka diterima Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR-Perkim Bali Ida Bagus Oka Iswara Budi Utama beserta jajaran.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas kebijakan Pemprov Bali dalam menerapkan filosofi arsitektur tradisional ke dalam desain bangunan pemerintah modern, tanpa mengabaikan aspek fungsi, keselamatan konstruksi, dan kualitas bangunan.
Pembahasan juga mencakup pentingnya regulasi yang mengatur penggunaan ornamen dan elemen arsitektur khas daerah pada bangunan pemerintah sebagai upaya menjaga identitas budaya.
Arnila mengatakan pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyediaan infrastruktur, tetapi juga harus menjaga nilai budaya yang menjadi jati diri masyarakat.
“Kami melihat pembangunan tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga bagaimana menjaga identitas, nilai, serta warisan budaya. Melalui kunjungan ini, kami berharap Sulteng dapat mendorong sinkronisasi regulasi agar setiap pembangunan memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus mengangkat nilai budaya lokal,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan ornamen, motif, dan unsur kearifan lokal pada fasilitas pemerintah tidak hanya memperindah bangunan, tetapi juga menjadi simbol penghormatan terhadap budaya serta media edukasi bagi generasi muda.
Sementara itu, Dandy Adi Prabowo menegaskan komitmen DPRD untuk mendorong kebijakan yang mengintegrasikan nilai budaya dalam pembangunan fasilitas pemerintah.
Menurutnya, bangunan pemerintah tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelayanan publik, tetapi juga harus menjadi representasi identitas daerah yang mencerminkan karakter dan kekayaan budaya Sulteng.
Melalui kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Sulteng berharap praktik yang diterapkan Pemprov Bali dapat menjadi referensi dalam memperkuat sinkronisasi regulasi perencanaan, dan pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan serta tetap berakar pada nilai budaya lokal.
