LOCUSNEWS, PARIMO – Angka kematian ibu dan anak di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menunjukkan tren mengkhawatirkan. Dalam kurun 2024 hingga Agustus 2026, tercatat 25 kasus kematian ibu dan 190 kematian anak di bawah lima tahun.
Fakta tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parimo yang kini menyusun dokumen percepatan penurunan angka kematian ibu dan anak periode 2026–2030.
Data yang diungkap dalam Lokakarya I Penyusunan Dokumen Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak di Kantor Bupati Parimo, Senin (2/11/2026), menunjukkan peningkatan kasus kematian dalam dua tahun terakhir.
Angka kematian ibu meningkat dari 9 kasus pada 2024 menjadi 10 kasus pada 2025. Sementara kematian bayi baru lahir naik dari 54 kasus menjadi 70 kasus pada periode yang sama. Yang lebih memprihatinkan, sekitar 86 persen kematian anak terjadi pada masa neonatal atau 28 hari pertama setelah kelahiran.
Sambutan Bupati Parimo, H. Erwin Burase, yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Krisdaryadi Ponco Nugroho, menyebut persoalan tersebut membutuhkan perhatian serius dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, sebagian besar kematian ibu dan anak sebenarnya dapat dicegah melalui peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, sistem rujukan yang cepat, serta dukungan keluarga.
Karena itu, penanganannya tidak bisa hanya dibebankan kepada sektor kesehatan. Diperlukan kerja bersama pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah kecamatan, desa hingga masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Sosial Budaya Bappelitbangda Parimo, Irdan, menjelaskan penyusunan dokumen 2026–2030 dimaksudkan sebagai pedoman agar program penurunan angka kematian ibu dan anak berjalan terarah, terukur, serta berbasis data.
Dokumen tersebut akan memetakan situasi dan penyebab kematian, menetapkan sasaran dan strategi daerah, serta menentukan intervensi berdasarkan siklus kehidupan.
Selain itu, pembagian peran setiap organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah desa dan mitra nonpemerintah akan diperjelas agar penanganan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Program prioritas juga diharapkan terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, mulai dari RKPD, Renja, KUA-PPAS, RKA hingga DPA.
Pemkab Parimo berharap penyusunan dokumen tersebut tidak berhenti sebagai agenda perencanaan, tetapi menjadi dasar penguatan pelayanan kesehatan ibu dan anak, terutama di wilayah sulit akses dan kelompok rentan.
Lokakarya tersebut turut dihadiri unsur Bappeda dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulteng, pimpinan OPD, camat, kepala puskesmas, bidan, petugas lapangan keluarga berencana, tenaga ahli, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
