Komisi II DPRD Sulteng Pelajari Inovasi Samsat Antarpulau di Kepri

Komisi II DPRD Sulteng saat melakukan kunjungan kerja koordinasi dan komunikasi Komisi II DPRD Sulteng ke Kantor Bapenda Kepri di Batam, Kamis 5/11/2026. (Foto : Istimewa)

LOCUSNEWS, BATAM – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mempelajari strategi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepulauan Riau (Kepri) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui inovasi pelayanan pajak kendaraan bermotor.

Sejumlah inovasi yang menjadi perhatian di antaranya layanan Samsat antarpulau, Samsat Drive Thru, Samsat Keliling hingga digitalisasi pembayaran pajak.

Hal tersebut dibahas dalam kunjungan kerja koordinasi dan komunikasi Komisi II DPRD Sulteng ke Kantor Bapenda Kepri di Batam, Kamis (5/11/2026).

Rombongan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, didampingi Sekretaris Komisi II Ronald Gulla serta anggota Komisi II, Rachmat Syah Tawainella, Vera R. Mastura, Marlelah, Rauf, dan Asrullah.

Kedatangan rombongan diterima Kepala Bidang Pengembangan Bapenda Kepri, Suryani, bersama sejumlah pejabat dari bidang pengawasan, penagihan, penerimaan pajak, dan sistem informasi.

Dalam pertemuan itu, Bapenda Kepri memaparkan sejumlah terobosan untuk memperluas jangkauan pelayanan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Salah satu inovasi yang menarik perhatian adalah Samsat antarpulau. Layanan tersebut dikembangkan untuk menjangkau masyarakat di wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan akses terhadap kantor pelayanan pajak.

Selain itu, Bapenda Kepri juga mengembangkan layanan Samsat Goes to Mall, Samsat Keliling, dan Samsat Drive Thru guna mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

Komisi II DPRD Sulteng juga menggali penerapan digitalisasi pembayaran pajak. Bapenda Kepri telah memanfaatkan aplikasi, QRIS, layanan perbankan, serta berbagai platform pembayaran digital untuk mempermudah transaksi wajib pajak.

Upaya peningkatan penerimaan turut dilakukan melalui pemberian insentif, program pemutihan pajak, penghapusan denda, hingga Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor.

Pembahasan lainnya menyangkut pengelolaan perpajakan di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam yang memiliki ketentuan khusus, terutama terkait fasilitas perpajakan kendaraan bermotor, PPN, serta pembatasan kendaraan yang dibawa keluar dari kawasan tersebut.

Dalam pertemuan itu, Bapenda Kepri juga mengungkapkan bahwa target penerimaan pajak air permukaan ditetapkan sebesar Rp1 miliar. Namun, realisasinya belum mencapai target.

Sementara pemungutan pajak kendaraan di atas air belum dapat dilaksanakan karena belum tersedianya regulasi yang mengatur mekanisme pemungutannya.

Berbagai pengalaman tersebut menjadi bahan kajian bagi Komisi II DPRD Sulteng untuk melihat peluang penerapan inovasi serupa di Sulteng.

Perluasan jangkauan pelayanan, pemanfaatan teknologi pembayaran digital, serta penguatan pengawasan dan penagihan menjadi aspek penting dalam mendorong optimalisasi PAD.

Kunjungan kerja tersebut ditutup dengan pertukaran cendera mata sebagai bentuk penguatan hubungan kelembagaan antardaerah. 

Dalam kesempatan itu, Komisi II DPRD Sulteng turut menyerahkan bawang goreng, salah satu produk oleh-oleh khas Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu, kepada Bapenda Kepri.

Penulis: WardyEditor: Bambang
Exit mobile version