LOCUSNEWS, BATAM – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mempelajari inovasi pelayanan dan pengelolaan pajak daerah yang diterapkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepulauan Riau (Kepri).
Sejumlah strategi, mulai dari Samsat antarpulau hingga pembayaran pajak digital, menjadi referensi untuk mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu dibahas dalam kunjungan kerja koordinasi dan komunikasi Komisi II DPRD Sulteng ke Kantor Bapenda Kepri di Batam, Kamis (5/11/2026).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, didampingi Sekretaris Komisi II Ronald Gulla serta anggota Komisi II, Rachmat Syah Tawainella, Vera R. Mastura, Marlelah, Rauf, dan Asrullah.
Kedatangan rombongan diterima Kepala Bidang Pengembangan Bapenda Kepri, Suryani, bersama sejumlah pejabat bidang pengawasan, penagihan, penerimaan pajak, dan sistem informasi. Pertemuan berlangsung di Graha Kepri Bapenda Kepri sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam pertemuan tersebut, Bapenda Kepri memaparkan sejumlah strategi untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah, khususnya melalui perluasan jangkauan pelayanan dan digitalisasi pembayaran.
Salah satu inovasi yang menjadi perhatian Komisi II adalah pengembangan layanan Samsat, mulai dari Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Goes to Mall hingga Samsat antarpulau.
Layanan tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat. Terlebih, kondisi geografis Kepri yang terdiri atas banyak pulau membutuhkan pola pelayanan yang mampu menjangkau masyarakat di wilayah terpencil.
Selain pelayanan, digitalisasi pembayaran pajak juga menjadi materi pembahasan. Bapenda Kepri telah memanfaatkan aplikasi, QRIS, layanan perbankan, dan berbagai platform pembayaran elektronik untuk mempermudah transaksi wajib pajak.
Bapenda Kepri juga mendorong kepatuhan masyarakat melalui sejumlah kebijakan, di antaranya pemberian insentif, pemutihan pajak, penghapusan denda, serta program Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor.
Tak hanya itu, Komisi II turut menggali pengelolaan perpajakan di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam yang memiliki ketentuan khusus. Pembahasan mencakup fasilitas perpajakan kendaraan bermotor, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga pembatasan kendaraan yang dibawa keluar dari kawasan FTZ.
Dalam pertemuan itu, terungkap pula sejumlah tantangan penerimaan daerah di Kepri. Pajak air permukaan, misalnya, memiliki target penerimaan sebesar Rp1 miliar, tetapi realisasinya belum mencapai target.
Sementara itu, pemungutan pajak kendaraan di atas air belum dapat dilaksanakan karena belum tersedianya regulasi yang mengatur mekanisme pemungutannya.
Berbagai pengalaman tersebut menjadi bahan kajian Komisi II DPRD Sulteng untuk melihat peluang penerapan strategi serupa di Sulteng.
Optimalisasi PAD dinilai membutuhkan lebih dari sekadar penetapan target penerimaan.
Perluasan akses pelayanan, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan pengawasan dan penagihan juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Kunjungan kerja tersebut ditutup dengan pertukaran cendera mata sebagai bentuk penguatan hubungan kelembagaan antardaerah.
Dalam kesempatan itu, Komisi II DPRD Sulteng menyerahkan bawang goreng, salah satu produk oleh-oleh khas Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu, kepada pihak Bapenda Kepri.
