LOCUSNEWS, PARIMO – Warga di Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Halik, menuding aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Tirta Nagaya menjadi biang kerok terjadinya banjir yang melanda sejumlah desa di kecamatan itu.
“Kegiatan tambang emas ilegal di Desa Tirta Nagaya, Kecamatan Bolano lambunu, biang kerok terjadinya banjir. Aktivitas ilegal itu membuat hutan gundul sehingga resapan air melambat,” kata Halik, Kamis (19/6/2025).
Bahkan, Halik mengatakan aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut juga menyebabkan rusaknya daerah aliran sungai (DAS). Dia tegaskan sebelum adanya tambang liar tidak pernah terjadi banjir separah itu, meski intensitas hujan tinggi.
“Aktivitas tambang emas ilegal menggunakan puluhan alat berat merusak hutan dan DAS sehingga saat hujan air mudah meluap,” ucapnya.
Karena itu, Halik meminta pemerintah daerah menutup secara permanen aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Tirta Nagaya. Sementara aparat kepolisian, ia desak segera menangkap para pelaku terutama pemodal yang jelas-jelas menjadi biang kerok kerusakan hutan dan DAS.
Tak hanya itu, Halik menekankan agar aparat penegak hukum (APH) secepatnya memeriksa Kades Tirta Nagaya, Camat Bolano Lambunu dan Kapolsek, karena diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang emas ilegal.
“Jika tambang emas ilegal ini dibiarkan dan para pelaku tidak diproses secara hukum, maka akan semakin banyak korban baik jiwa maupun materi,” tekan Halik.
“Bupati Erwin Burase dan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid jangan hanya banyak berjanji untuk menutup tambang ilegal segera buktikan. Begitupun dengan aparat kepolisian segera tangkap dan proses siapapun yang terlibat,” tegas Halik menambahkan.
Sementara itu, Camat Bolano Lambunu, Sodik Hamzah tidak menyangkal alias mengakui bahwa aktivitas pertambangan emas ilegal di Tirta Nagaya menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir dibeberapa desa di kecamatan tersebut.
“Saya tidak bisa pungkiri memang (banjir) ada kaitannya dengan tambang emas ilegal di Tirta Nagaya sehingga resapan air jadi berkurang. Selain itu, cuaca ekstrim dan curah hujan yang tinggi,” jelas Sodik.
Sebelum banjir terjadi, Sodik mengaku pernah mengundang para pemodal tambang emas ilegal yang beroperasi di Desa Tirta Nagaya. Sayangnya, lanjut ia tidak satupun yang mau hadir.
Namun demikian, pasca banjir pihaknya berjanji akan kembali mengundang para pelaku khususnya pemodal setelah memastikan Pertambangan emas ilegal tersebut kembali beroperasi.
“Kalau tambang emas ilegal itu masih beroperasi saya akan undang lagi (pemodal) karena banyak yang dirugikan terutama petani. Masyarakat jadi imbasnya,” ketusnya.
Sodik mengemukakan pasca pernyataan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid terkait pentutupan tambang ilegal, sebagian alat berat mulai keluar area, walaupun sebagian ia pastikan masih berada di lokasi.
“Tambang ilegal di Tirta Nagaya saat ini belum saya pantau langsung sehingga belum tahu apakah masih beroperasi atau tidak. Tapi sebagian alat turun dengan adanya statement pak gubernur, walaupun 4 atau 5 alat saya pastikan masih ada di lokasi,” sebutnya.
Banjir Rendam Empat Desa dan Rusak Puluhan Hektare Sawah
Bencana banjir yang terjadi pada Selasa 17 Juni 2025 menyebabkan empat desa di Kecamatan Bolano Lambunu terendam seperti, Desa Siendeng, Lambunu, Lambunu Utara dan Desa Anutapura. Akibatnya, puluhan hektare sawah yang baru saja ditanami menjadi rusak.
“Yang paling parah terdampak banjir Desa Siendeng. Sekitar 251 rumah warga terendam. Sementara Desa Lambunu Utara dan Siedeng totalnnya hanya 16 rumah yang terendam,” urainya.
Sodik mengungkapkan, pihaknya bersama Polsek setempat telah mendirikan posko penanganan banjir bertempat di kantor Desa Siendeng.
“Saya bersama Kapolsek dan berkoordnasi dengan kepala desa telah mendirikan posko penanganan banjir di kantor desa Siendeng,” pungkasnya.