LOCUSNEWS, PALU – Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) dari Fraksi PDI Perjuangan, Alfiani Sallata, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera menertibkan aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso.
Permintaan itu disampaikan menyusul penemuan situs prasejarah berupa batu megalitikum di wilayah tersebut. Lokasi penemuan diketahui berada di area aktivitas pertambangan ilegal yang berada dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).
Situs tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga setempat. Batu berukuran besar itu memiliki pahatan yang menyerupai wajah manusia.
Bentuknya dinilai mirip dengan batu megalitikum jenis kalamba yang banyak ditemukan di Lembah Napu, kawasan yang dikenal luas sebagai pusat peninggalan budaya prasejarah di Sulteng.
Keberadaan situs tersebut menimbulkan kekhawatiran karena aktivitas pertambangan ilegal di lokasi itu menggunakan alat berat seperti ekskavator.
Aktivitas tersebut dikhawatirkan dapat merusak bahkan menghancurkan situs bersejarah yang diduga memiliki nilai penting bagi sejarah dan kebudayaan daerah.
Selain itu, kegiatan tambang ilegal juga berpotensi merusak ekosistem hutan karena berada di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu.
Menanggapi hal tersebut, Alfiani Sallata menegaskan bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum perlu segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut.
“Keberadaan situs ini harus segera dilindungi. Jangan sampai rusak atau hilang akibat aktivitas tambang ilegal,” kata Alfiani di Palu, Senin (9/3/2026).
Ia juga mendorong agar dilakukan penelitian arkeologi lebih lanjut untuk memastikan nilai sejarah dari situs tersebut.
Menurutnya, penelitian ilmiah penting dilakukan agar keberadaan situs megalitikum itu dapat dipastikan sekaligus menjadi bagian dari khazanah budaya dan sejarah di Sulteng.
“Penelitian arkeologi juga penting agar nilai sejarahnya dapat diketahui secara ilmiah,” ujarnya.
