Pungutan Diduga Jadi Syarat Operasi Tambang Emas Ilegal Tombi

Kepala Desa Tombi, Baso. (Foto : Istimewa)

LOCUSNEWS, PARIMO – Praktik pungutan dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), diduga menjadi pintu masuk bagi pemodal untuk bisa beroperasi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, setiap pemodal yang hendak memasukkan alat berat seperti ekskavator ke area tambang wajib lebih dulu membayar sejumlah uang sebagai “jatah kontribusi”. Nilainya disebut mencapai puluhan juta rupiah.

Seorang sumber yang mengaku pernah ditawari ikut dalam aktivitas tersebut menyebut pungutan itu bukan sekadar kesepakatan biasa, melainkan telah diatur secara sistematis.

“Sudah ada aturannya. Mulai dari berapa yang harus dibayar, lewat siapa, sampai pembagian hasilnya. Sebelum alat masuk, itu wajib dipenuhi,” ujar sumber.

Menurutnya, pembayaran tersebut menjadi syarat utama sebelum aktivitas pertambangan dimulai. Tanpa memenuhi kewajiban itu, pemodal tidak bisa mengoperasikan alat berat di lokasi yang telah dikapling.

Ia juga mengungkapkan, area tambang telah dibagi-bagi dan dikelola pihak tertentu, sehingga setiap pemodal harus mengikuti mekanisme yang berlaku untuk bisa masuk dan menggarap lahan.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Tombi, Baso mengakui adanya pungutan dalam aktivitas Peti di wilayahnya. Namun, ia menegaskan pungutan tersebut bukan kebijakan pemerintah desa.

“Bukan sampai Rp40 juta. Yang ada itu Rp15 juta dan bukan per alat, tapi per talang. Itu hasil musyawarah mereka, bukan dari pemerintah desa,” kata Baso saat dihubungi, Minggu (5/6/2026).

Menurut Baso, pungutan tersebut merupakan kesepakatan antara pemodal dan pemilik lahan yang difasilitasi oleh sebuah lembaga, dengan tujuan untuk mendukung kebutuhan masyarakat seperti penyediaan air bersih.

Meski demikian, praktik pungutan ini menuai sorotan karena diduga menjadi jalur masuk bagi maraknya aktivitas tambang ilegal, termasuk penggunaan alat berat di lokasi Peti

Di sisi lain, warga juga mengeluhkan dampak lingkungan dari aktivitas tersebut. Sungai Topoya dilaporkan mengalami kekeruhan dan pendangkalan.

Namun, Kepala Desa Tombi menilai kondisi itu tidak sepenuhnya berasal dari wilayahnya.

“Bukan cuma dari Tombi, ada juga dari wilayah Alo’o. Orang tahunya hanya Tombi,” ujarnya.