LOCUSNEWS,SULTENG – Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kabupaten Parigi Moutong, Hamran Pakaya, menegaskan tahun 2022 pihaknya fokus menyelesaikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bermasalah.
Kata dia, tercatat hingga saat ini kurang lebih sebelas ribu NIK invalid tersebar hampir semua wilayah yang ada di daerah itu.
“Adapun untuk kerja Disdukcapil tahun ini fokus pada penyelesaian data masyarakat yang mempunyai NIK bermasalah,” ujar Hamran, saat disambangi di ruang kerjanya, Kamis, 13 Januari 2022.
Ia mengatakan, masih banyak ditemukan kendala NIK yang belum sesuai atau tidak ditemukan karena datanya tidak selaras.
Untuk itu, ia katakan, pihaknya akan menyegerahkan penerapan pelayanan secara online bagi masyarakat yang menemui kendala NIK.
“Khususnya di daerah daerah terpencil dan yang jarak tempuhya jauh dari ibu kota. Ini kita akan koordinasikan ke pusat,” ucaapnya.
Menurut dia, sementara hasil perekaman E KTP dan Adiministrasi kependudukan lainnya tahun 2021 di wiliayah terpencil. Saat ini ia katakan, sedang dilakukan optimaslisasi untuk menjadi dokumen kependudukan.
“Khususnya data hasil perekaman di beberpa wilayah terpencil, seperti Tinombo dan Palasa terus berusaha diselesaikan,” tuturnya.
Ahmad Wahyudin
Tolong 🙏 bagi dukcapil Parigi data pindah KTP saya sebenarnya udah gimana🥺
Sudah saya cek di dukcapil tempat saya pindah katanya blom tapi di dukcapil Parigi bilang udah
Trusss data saya udah kmana😭😭😭
Tolong ya🙏😭😭😭