LOCUSNEWS – Beberapa bulan ke depan, tepatnya tanggal 27 november Kabupaten Parigi Moutong akan melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati secara bersamaan dengan beberapa daerah lainnya. Penyelenggaraannya telah diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Pilkada 2024 digelar serentak di diatur melalui Pasal 201 Ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang menyebutkan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.
Dari jadwal yang telah ditentukan oleh KPU tersebut, maka tidak heran jika kiri kanan jalanan parigi moutong dipenuhi oleh spanduk para politisi yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Dari gambar yang terpampang sudah berisikan semboyan atau slogan untuk menarik perhatian pemilih. Bagi pemilih rasional tentu kebenaran calon tidak hanya diukur dari alat peraga tersebut, tetapi masih banyak kriteria lainnya yang harus di penuhi oleh para calon.
Jika ditelisik lebih dalam bahwa pelaksanaan Pilkada bukan hanya sekedar pesta prosedural menentukan orang nomor satu di daerah, tapi harus di maknai sebagai jalan rakyat menuju kesejahteraan. Maka untuk mencapai sesuatu kebaikan haruslah di perjuangkan dengan cara menggunakan hak pilihnya memilih calon yang mampu membawa Kabupaten Parigi Moutong menjadi daerah sejahtera dengan mengurangi angka kemiskinan yang terjadi saat ini.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Parigi Moutong berada di peringkat 4 Kabupaten termiskin di Provinsi Sulawesi Tengah dengan jumlah 74.60 jiwa. Diantaranya terdapat 6,39% atau sejumlah 32.570 jiwa mengalami miskin ekstrim. Dari pengertiannya miskin ekstrim adalah kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar yaitu kebutuhan makanan, air minum bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi yang tidak hanya terbatas pada pendapatan, tapi juga akses pada layanan sosial (United Nations, 1996).
Secara sederhana kita dapat memaknai bahwa disetiap harinya ada masyarakat Parigi Moutong yang tidak bisa memenuhi kebutuhan makanan dan minum air bersih di tengah kemewahan dan janji politik para pejabatnya, sumberdaya alam yang melimpah dari sektor pertanian, kelautan, operasi tambang ilegal dibiarkan. Penulis bukan ingin menyalahkan pihak manapun tetapi hanya ingin menggambarkan bahwa ada permasalahan yang terjadi di Parigi Moutong dan solusi dari masalah yang ada saat ini sangat dintentukan hasil Pilkada.
Tantangan besar sedang di hadapi oleh Kabupaten Parigi Moutong, sehingga dibutuhkan pemimpin yang dapat memberikan solusi terhadap permasalah kemiskinan yang di alami oleh masyarakat. Momentum ini jangan sampai dilewatkan karena baik dan buruknya Kabupaten Parigi Moutong 5 tahun ke depan sangat ditentukan oleh rakyatnya dalam menentukan pemimpin di Pilkada bulan november mendatang.
Sebagai pemuda Parigi Moutong penulis berharap agar para calon bupati dan wakil bupati memiliki visi misi yang dapat menyelesaikan masalah berangkat dari fakta sosial dan harus diwujudkan apabila terpilih bukan hanya janji politik semata. Keterlibatan aktif masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada sangat menentukan agar dapat menghasilkan pemimpin terbaik yang sesuai dengan kebutuhan Parigi Moutong. Disadari bahwa pemimpin terbaik akan terlahir dari pemilih-pemilih yang baik. Artinya, kecerdasan masyarakat Parigi Moutong menggunakan hak pilihnya adalah solusi dari masalah yang sedang dialami
Penulis : Taslim (Pemuda Parigi Moutong)