Kepentingan Penyelidikan, Pekan depan Polda Sulteng Akan bongkar kubur MS

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono. (Foto : Humas Polda Sulteng)

LOCUSNEWS, PALU – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berkomitmen mengungkap penyebab kematian Muh Mughni Syakur (MS). Hal itu dimulai dengan akan dilakukan dengan menggelar autopsi yang direncanakan akan dilaksanakan pekan depan.

“Ini bentuk keseriusan dan komitmen pimpinan Polda Sulteng untuk membuat terang penyebab kematian Muh Mughni Syakur,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Sabtu (3/2/2024).

Kata Djoko, pihaknya sebelumnya telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa penyidik atau oknum anggota Polda Sulteng yang melakukan penangkapan terhadap MS yang dilakukan Bidpropam Polda Sulteng.

“Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bidpropam tentunya juga untuk mengetahui apakah ada pelanggaran prosedur saat melakukan penangkapan MS,” terang Djoko.

“Walaupun saat awal jenasah diserahkan, Kepolisian pernah meminta ijin untuk melakukan autopsi jenasah, tetapi ditolak pihak keluarga MS,” sebutnya.

Lebih lanjut Djoko menerangkan, autopsi sendiri akan dilakukan oleh tim dokter rumah sakit Bhayangkara dan tim penyidik.

“Pelaksanaan autopsi akan dilaksanakan hari Senin (5/2) pekan depan di tempat pemakaman MS, kita akan transparan dalam penanganannya,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya dalam aksi unjuk rasa di depan Polda Sulteng pada Rabu (31/1) kemarin, beberapa pihak mendesak Kapolda Sulteng untuk turun tangan mengungkap kematian Muh Mughni Syakur (19).

LBH Sulteng yang turut unjuk rasa mewakili pihak keluarga juga membuat laporan di SPKT Polda Sulteng untuk meminta agar Polda Sulteng mengusut kematian Muh Mughni Syakur.

Untuk diketahui Muh Mughni Syakur ditangkap pihak Polda Sulteng karena dicurigai terlibat pencurian tanggal 13 November 2023. Dirinya meregang nyawa sesaat setelah ditangkap Kepolisian.

Bagikan Berita :
Penulis: WardyEditor: Bambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *