Proyek Rehab Rekon SDN Petapa dan Matolele, Berikur Nama-Nama yang diperiksa

Kasi Intel Kejari Parigi, Irwanto. (Foto : LN/Bambang)

LOCUSNEWS, PARIMO – Kejaksaan Negeri (Kejari), Parigi Moutong (Parimo) telah memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan janggal proyek rehab rekon SDN Petapa dan Matolele, Kecamatan Parigi Tengah. Kedua paket tersebut dikerjakan PT Andica Parsaktian.

Kasi Intelejen (Kastel) Kejari Parigi, Irwanto membeberkan tiga nama yang telah diperiksa terdiri dari pihak rekanan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Rekanan yang kami periksa, pak Arnold, pak Midi. Dan PPK pak Raimon,” ujar Irwanto saat ditemui di kantornya, Rabu (4/9/2024).

Selain rekanan dan PPK tersebut, terdapat 8 orang lainnya sudah diperiksa Jaksa terdiri dari pengawas balai, vendor pintu, vendor atap dan pekerja. Meski demikian, pihak Kejari belum menyimpulkan hasil pemeriksaan dengan dalih menunggu batas akhir adendum kontrak hingga 18 September 2024.

“Belum ada kesimpulannya, karena belum ada datanya dan menunggu batas waktu adendum kontrak hingga 18 September. Setelah itu kita pantau dan panggil lagi,” terang Irwanto.

Pantuan media ini, hingga kini proyek SD Petapa belum selesai 100 persen. Padahal, sesuai kontrak proyek bersumber dari Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) berbandrol miliaran rupiah itu, harus selesai pada Juni 2024.

Diberitakan sebelumnya, sumber resmi media ini mengatakan, pekerjaan rehab rekon SDN Petapa diduga kuat penyusunan pemasangan dinding tidak sesuai speksifikasi.

“Sebiagain dinding bagian dalam SD ditambal atas permintaan pihak kontraktor. Perintah pertama batu merah disusun tidak rata dengan tiang timbul. Lalu diminta lagi disusun rata tiang, padahal penyusunan batu sudah selesai,” kata sumber yang meminta namanya dirahasiakan.

“Tidak mungkin dibongkar lagi dinding yang sudah terpasang full. Terpaksa kita susun dengan sistim tambal disamping dinding mengikuti ketinggian dinding pertama agar rata dengan tiang timbul. Kalau sekarang sudah terlihat rapih karena sudah diplester,” ucap sumber.

Pengawas lapangan, SH Simatupang mengakui penambahan dinding bagian dalam agar rata tiang. Bahkan, akui hal tersebut murni kesalahan pihaknya selaku pelaksana.

Namun begitu, ia berdalih penambahan dinding tersebut justru semakin memperkokoh bangunan sekolah tersebut.

“Kalau itu (penambahan dinding) murni kesalahan kami. Tapi dengan penambahan dinding itu semakin menambah kuat bangunan.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *