LOCUSNEWS, PARIMO – PLH Kasi Pidana Khsusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Parigi Moutong (Parimo), Mardon mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan kembali pemeriksaan tehadap pihak terkait proyek rehab rekon SDN Petapa dan Matolele. Dua proyek tersebut dikerjakan PT Andica Parsaktian.
Mardon menegaskan, pemanggilan untuk kedua kalinya ini sekaligus dengan permintaan data atau dokumen yang belum diserahkan.
“Nanti dipanggil ulang. Mereka kemarin disuruh bawa data-data tapi tidak dibawa, makanya akan dipanggil ulang lagi,” kata Mardon saat ditemui di kantornya, Jumat (6/9/2024).
Ditanya soal kapan jadwal pemanggilan, Mardon menyarankan untuk menunggu Kasi Pidsus kembali dari tugas luar.
“Saya kan cuma PLH. Makanya kalau mau konformasi tekait apa-apa Selasa saja tunggu Kasi Pidsus,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Kasi Intel Kejari Parimo, Irwanto mengaku saat ini baru mengantongi dokumen adendum kontrak. Sementara dokumen lainya, seperti dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar dan dokumen kontrak belum diserahkan pihak rekanan.
Pantuan media ini, hingga kini proyek SD Petapa belum selesai 100 persen. Padahal, sesuai kontrak proyek bersumber dari Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) berbandrol miliaran rupiah itu, harus selesai pada Juni 2024.
Diberitakan sebelumnya, sumber resmi media ini mengatakan, pekerjaan rehab rekon SDN Petapa diduga kuat penyusunan pemasangan dinding tidak sesuai speksifikasi.
“Sebiagain dinding bagian dalam SD ditambal atas permintaan pihak kontraktor. Perintah pertama batu merah disusun tidak rata dengan tiang timbul. Lalu diminta lagi disusun rata tiang, padahal penyusunan batu sudah selesai,” kata sumber yang meminta namanya dirahasiakan.
“Tidak mungkin dibongkar lagi dinding yang sudah terpasang full. Terpaksa kita susun dengan sistim tambal disamping dinding mengikuti ketinggian dinding pertama agar rata dengan tiang timbul. Kalau sekarang sudah terlihat rapih karena sudah diplester,” ucap sumber.
Pengawas lapangan, SH Simatupang mengakui penambahan dinding bagian dalam agar rata tiang. Bahkan, akui hal tersebut murni kesalahan pihaknya selaku pelaksana.
Namun begitu, ia berdalih penambahan dinding tersebut justru semakin memperkokoh bangunan sekolah tersebut.
“Kalau itu (penambahan dinding) murni kesalahan kami. Tapi dengan penambahan dinding itu semakin menambah kuat bangunan.