LOCUSNEWS, PARIMO – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ramon menanggapi terkait pemanggilan kembali dirinya oleh Kejaksaan Negeri Parigi Moutong (Parimo). Ramon menegaskan akan memenuhi panggilan pihak Kejari Parimo.
Pemanggilan untuk kedua kalinya ini atas dugaan janggal proyek rehab rekon SDN Petapa dan Matolele, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parimo.
“Sebagai Warga Negara yang taat hukum.. Kami siap,” tulis Ramon melalui pesan Whattsaap yang diterima media ini, Selasa (24/9/2024).
Ditanya terkait permintaan pihak Kejari Parimo untuk membawa rencana anggaran biaya (RAB), Ramon mengaku akan mengkoordinasikan kembali dengan tim pemeriksa.
“Akan kami koordinasikan kembali dgn Tim pemeriksa,” terang Ramon.
Ramon pun menyampaikan alasan dirinya sehingga tidak membawa RAB pada pemeriksaan sebelumnya. Menurutnya, hal tersebut telah dikomunikasikan dengan pemeriksa.
“Kami sdh komunikasikan dgn pemeriksa,” pungkasnya.
Dari data yang dihimpun media ini proyek rehab rekon SDN Petapa dan Matolele bersumber dari Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah. Pekerjaan berbandrol APBN miliaran rupiah itu dikerjakan PT Andica Parsaktian Abadi.
PT Andica Parsaktian Abadi ini mengerjakan 10 titik pembangunan gedung sekolah di Wilayah Sulteng III tersebar di Kabupaten Parimo, Donggala dan Kota Palu, dengan pagu anggaran 34 Miliar lebih.
Diantaranya, di Kabupaten Parimo, SD Desa Petapa dan Binangga. Kabupaten Donggala Sekolah SMP 2 Labuan, SDN 10 Labuan, SDN 7 Tobata, SDN 12 Tantovea.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Parimo kembali akan mengagendakan pemeriksaan sejumlah pihak terkait kasus dugaan janggal proyek SDN Petapa dan Matolele.
Hal ini disampaikan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Parimo, Emeliana Fitriani saat ditemui di kantornya, Kamis (19/9/2024).
“Secepatnya kami akan periksa kembali Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pak Ramon dan pak Midi selaku Koordinator Pelaksana,” terang Emeliana.
Emeliana menyebutkan, pemeriksaan lanjutan terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab atas proyek sekolah itu masih dalam rangka penyelidikan. Kerena itu, pihaknya meminta PPK untuk membawa RAB.
“Proyek SDN itu kan sudah tahap penyelidikan. Makanya, saat pemeriksaan nanti mereka akan diminta bawa RAB,” ungkapnya.