LOCUSNEWS, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menunjukkan keseriusan dalam penyelesaian konflik agraria berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).
Komitmen itu ditandai dengan pelaksanaan Loka Karya Penyusunan Peta Jalan Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria Sulawesi Tengah di Ruang Polibu, Kantor Gubernur, Kamis (17/4/2025).
Turut dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai bentuk penguatan sinergi antar lembaga dalam mengurai persoalan agraria secara adil, transparan, dan berperspektif HAM.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menegaskan, pentingnya kolaborasi dalam menyelesaikan persoalan agraria yang telah berlangsung lama dan seringkali menjadi sumber konflik horizontal maupun vertikal di masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen penuh untuk menghadirkan keadilan agraria bagi masyarakat. Satgas ini bukan hanya simbol, tapi langkah nyata dalam mewujudkan penyelesaian konflik yang berpihak pada rakyat dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia,” ujar Anwar Hafid.
Ia berharap, dengan terbentuknya peta jalan Satgas Agraria Sulawesi Tengah, menjadi langkah penyelesaian konflik yang telah mengakar dapat dilakukan secara sistematis, melibatkan semua pihak, serta memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan HAM kepada seluruh warga negara.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Mugiyanto, yang hadir langsung dalam kegiatan ini, mengapresiasi langkah proaktif Pemprov Sulawesi Tengah yang telah membentuk Satgas Agraria dan menyusun peta jalan penyelesaiannya.
“Pola pendekatan yang berbasis HAM dalam penyelesaian konflik agraria adalah hal fundamental. Ini akan menjadi model kolaboratif lintas sektor yang bisa direplikasi di wilayah lain,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, Ketua Harian Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Sulawesi Tengah, Eva Bande, Komisioner Komnas HAM RI Saurlin Siagian, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, kepala perangkat daerah, serta pejabat terkait lainnya.