Sisi Gelap Peti Kayuboko, Mulai Dari Permintaan Upeti hingga Bagi-Bagi Jatah

Salah satu titik Peti di Kayuboko.

LOCUSNEWS, PARIMO – Pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, diduga libatkan kepala desa setempat, Syamrun, agar leluasa beroperasi.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Syamrun adalah aktor dibalik penarikan upeti dari alat-alat berat yang beroperasi mengeruk perut bumi secara ilegal di Desa Kayuboko. 

“Setiap alat berat yang bekerja perjamnya sudah dipatok untuk jatah desa. Ini alasannya untuk kepentingan pembangunan desa,” kata sumber, Rabu (11/6/2025).

Namun, berjalannya waktu, lanjut sumber, upeti atau pungutan liar dari pertambangan ilegal justru hanya dinikmati segelintir orang, tanpa diketahui masyarakat.

“Makin tidak jelas itu sewa alat berat, karena desa ambil keuntungan dan bagi-baginya hanya internal perangkat desa yang nikmati,” urainya.

“Liat sendiri saja Kayuboko dari tambang pertama sampe yang buka kembali, apa yang berubah dari Kayuboko, sampe Masjid saja tidak bisa selesai pembangunan sampe hari ini,” tambah sumber.

Tak hanya melakukan pungutan dari hasil Peti, menurut sumber yang merupakan warga Kayuboko ini, anak kepala desa juga berperan dalam mensuplai solar dan menjadi pengawas pekerjaan salah satu cukong inisial EG.

“Yang awasi alat milik EG anaknya kades. Anak Kades ini juga bertugas mengurus solar,” terang sumber.

Sumber menegaskan, justru yang nyata dirasakan warga Kayuboko adalah kerusakan hutan, pencemaran air irigasi dan kekhawatiran datangnya bencana banjir saat musim penghujan.

“Tambang emas ilegal ini hanya dinikmati sebagian kecil masyarakat Kayuboko, justru para pemodal yang untung. Sebagian warga justru menderita akan dampaknya, air irigasi sudah tidak pernah jernih, bendungan yang jadi kebanggaan yang dulu tempat anak sekolah kamping sudah hilang,” ungkapnya.

Sumber berharap, Pemerintah daerah baik Bupati Parigi Moutong dan Gubernur sulawesi Tengah menutup secara permanen ekspolitasi hutan di Kayuboko.

Aparat kepolisian, harap sumber agar menangkap para pemodal dari luar daerah bahkan warga negara asing (WNA) asal China yang sekarang mulai berdatangan.

“Kami heran Kayuboko boleh dibilang berada di Kota dan sangat dekat jaraknya dari Polres Parigi Moutong tapi kenapa tambang emas ilegal seakan dipelihara dan dibiarkan,” keluh sumber.

“Apakah menunggu harus ada korban dulu akibat banjir atau baku hantam sesama warga baru mau ditutup,” ancam sumber dengan nada kesal.

Menanggapi itu, Kepala Desa Kayuboko, Syamrun membenarkan pungutan dari alat berat. Ia menegaskan, pungutan sebesar Rp100 ribu perjam setiap alat berat yang beroperasi untuk pembangunan desa.

“Benar itu pak (pungutan), tidak masuk kantong pribadi tapi untuk pembangunan, itu kantor desa kita sudah benahi, ” ucap Syamrun lewat telpon genggamnya.

Syamrun menolak bila disebut memungut langsung upeti tersebut. Menurutya pungutan dilakukan oleh pengurus koperasi yang telah terbentuk di Desa Kayuboko.

“Bukan kami yang kumpul, tapi kan ada pengurus koperasi, dan mereka yang bagi-bagi, termasuk pembagiannya ke desa,” jelasnya.

Ditanya terkait keterlibatan anak-nya dalam mensuplai solar dan pengawas alat berat salah satu cukong, sang kades juga membantah. Ia tegaskan anaknya bahkan dirinya hanya mengelolah koperasi.

“Tidak benar itu pak (pengawas-suplai solar), anak saya itu dan saya sendiri hanya menjabat sebagai ketua koperasi,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, aktivitas Pertambangan emas ilegal di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, kian menjadi-jadi dan makin tak terkendali.

Diketahui berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, aktivitas pengerukan perut bumi di Desa Kayuboko diduga dikelola oleh beberapa kelompok. 

Satu di antaranya, dinahkodai para penambang lokal Desa Kayuboko. Kemudian kelompok lainnya, dipimpin penambang asal Kota Palu berinsial EG. Sementara kelompok terbaru, melibatkan Warga Negara China (WNA) asal China inisial Mr. C.

Tidak kurang 30 unit alat berat jenis eksavator setiap harinya menggali material berisi kandungan emas di lokas yang hanya berjarak sekitar kurang kebih 5 kilo meter dari kantor bupati Parigi Moutong.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *