Bantuan Revitalisasi Sekolah di Parimo Ditentukan Berdasarkan Data Dapodik

Sunarti

LOCUSNEWS, PARIMO – Pemanfaatan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) semakin menunjukkan peran pentingnya dalam menentukan arah kebijakan pendidikan nasional. 

Hal ini terlihat dari penetapan 23 sekolah di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, yang masuk dalam Program Revitalisasi Tahun Anggaran 2025.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo, Sunarti, menegaskan bahwa daftar sekolah penerima rehabilitasi bangunan ditentukan langsung oleh pemerintah pusat dengan mengacu pada data Dapodik.

“Sekolah-sekolah ini tidak kami usulkan langsung. Semua ditentukan berdasarkan data Dapodik yang dimiliki masing-masing sekolah,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Parimo, Senin (16/6/2025).

Ia menambahkan, daftar yang sudah ditetapkan tidak dapat diubah meskipun ada sekolah lain yang dinilai lebih membutuhkan. Sebab, perubahan penerima bisa berakibat hilangnya kuota bantuan untuk Parimo.

“Kalau diganti, bantuannya bisa dialihkan ke daerah lain. Akibatnya, Parimo bisa dianggap tidak membutuhkan bantuan tersebut,” tegasnya.

Saat ini, 23 sekolah dari jenjang TK, SD, hingga SMP tersebut masih dalam tahap survei oleh tim teknis kementerian. Survei ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan rehabilitasi dan menentukan besaran anggaran yang akan dikucurkan.

Dengan pola penetapan berbasis Dapodik, Sunarti berharap sekolah-sekolah di Parimo semakin disiplin dalam memperbarui data sarana dan prasarana. Sebab, keakuratan data menjadi kunci bagi daerah dalam memperoleh bantuan pusat.

Bagikan Berita :
Penulis: Abd. GafurEditor: Bambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *