Tiga Warga Tolitoli Jadi Korban Ledakan Bom Ikan, Satu Orang Putus Tangan

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono. (Foto : Humas)

LOCUSNEWS, TOLITOLI – Praktik illegal fishing menggunakan bom menyebabkan tiga warga di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi korban. Mereka kini dirawat di Rumah Sakit.

Ketiga warga asal Dusun Toping, Desa Ogogili, Kecamatan Dondo, terkena ledakan saat meracik bom di dalam rumahnya.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, menerangkan, peristiwa ledakan bom ikan terjadi pada Senin 30 Juni 2025, Pukul 08.00 waktu setempat.

Akibat ledakan tersebut, kini dua korban masih dirawat di Rumah Sakit Mukopido Tolitoli, dan 1 korban dirawat di Rumah Sakit Jubaida Bantilan.

Korban inisial J (34), F (5) anak dari J dan R (64). Akibat ledakan bom ikan tersebut ketiga korban mengalami luka cukup serius. Bahkan J (perakit bom ikan) pergelangan tangan kanannya putus.

“Saudara J sempat membuat 3 botol bom ikan, saat merakit bom ikan didalam botol saus tomat, diduga adanya gesekan serbuk korek api sehingga menimbulkan percikan api dan memicu terjadinya ledakan,” kata Djoko, di Palu, Rabu (2/7/2025).

Djoko juga menjelaskan, F (5) turut menjadi korban karena posisinya saat itu sedang tidur di ruang tamu tidak jauh dari J yang sedang merakit bom ikan. 

Sementara korban R (64) ini baru saja masuk dan sempat menegur J kalau tindakannya membuat bom ikan dilarang pemerintah, tidak lama setelah itu terjadi ledakan.

Djoko mengatakan setelah kejadian Kepolisian dari Polsek Dondo Polres Tolitoli dibantu dari Subden Gegana Kompi Brimob Tolitoli segera mengamankan lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Menurutnya, pihak kepolisian terus mengingatkan kepada para nelayan tidak menggunakan bom ikan sebab melanggar undang undang.

“Dengan adanya kejadian ini, tidak henti-hentinya kami mengingatkan kepada masyarakat khususnya para nelayan, penangkapan ikan menggunakan bom ikan tidak dibenarkan karena melanggar undang undang,” ucapnya.

“Dan cara membuatnya juga membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kepoliisian akan melakukan tindakan tegas bila ditemukan dilapangan,” pungkasnya.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *