Polda Sulawesi Tengah Sahkan Penyidikan Kasus Investasi Ilegal Aplikasi OMC

LOCUSNEWS, PARIMO – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengambil langkah tegas dalam melindungi masyarakat dari ancaman investasi ilegal berbasis digital. 

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Polda Sulteng resmi menaikkan status kasus dugaan investasi bodong dari aplikasi OMC atau Omnicorm Grup ke tahap penyidikan.

Langkah ini menjadi bukti bahwa kepolisian tidak tinggal diam terhadap maraknya penipuan investasi yang menyasar masyarakat awam dengan iming-iming keuntungan besar.

“Sudah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Kasus ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Plh. Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, dalam keterangannya di Palu, Kamis (24/7/2025).

Aplikasi OMC diduga telah menjalankan skema investasi yang menyesatkan dan merugikan para penggunanya. Keresahan para korban mulai mencuat setelah sejumlah nasabah mendatangi beberapa kantor OMC di wilayah Sulteng. Menyikapi hal tersebut, Subdit Ekonomi Khusus Ditreskrimsus Polda Sulteng bergerak cepat.

Sebanyak 15 orang, mayoritas pemimpin jaringan (leader) OMC di Sulteng, telah dimintai keterangan. Proses ini menjadi bagian dari upaya mendalam dalam mengungkap skema dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan investasi ilegal ini.

“Tim kami fokus pada perlindungan publik dari praktik investasi yang tidak sesuai ketentuan. Ini bagian dari komitmen kami memberantas kejahatan keuangan digital,” tegas Sugeng.

Penyidik menduga telah terjadi tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), khususnya pada pasal 305 serta pasal 237 huruf a dan d.

Peningkatan status hukum ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha di bidang keuangan digital agar tidak menyalahgunakan kepercayaan publik. Polda Sulteng menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka kepada publik.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *