Pemkab Parigi Moutong Diminta Perkuat Fasilitas Bawaslu Pasca Putusan MK

Anggota DPR RI Longki Djanggola menghadiri kegiatan penguatan kelembagaan Bawaslu yang digelar di Namiki, Kota Parigi, Sabtu 6/9/2025. (Foto : Ist)

LOCUSNEWS, PARIMO – Anggota Komisi II DPR RI, H. Longki Djanggola, menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan pemilu di masa depan tidak hanya bergantung pada penyelenggara, tetapi juga dukungan nyata dari pemerintah daerah.

Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan penguatan kelembagaan Bawaslu yang digelar di Namiki, Kota Parigi, Sabtu (6/9/2025), yang turut dihadiri Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah Nasrun, Komisioner Ivan Yudharta, Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid, serta unsur TNI, Polri, dan pemerintah setempat.

Menurut Longki, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan jadwal Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mulai 2029, memberi ruang bagi penguatan kelembagaan pengawas pemilu di seluruh tingkatan. Namun, ia menekankan perlunya dukungan fasilitas dari pemerintah daerah agar Bawaslu dapat bekerja lebih maksimal.

“Bawaslu ini bukan sekadar pengawas formalitas, melainkan garda utama demokrasi. Pemkab bisa membantu menyediakan kendaraan operasional, membangun atau menghibahkan kantor baru, sehingga pengawas punya tempat yang representatif,” ujar Longki.

Ia juga mengingatkan pentingnya rekrutmen pengawas yang dilakukan lebih awal agar adaptasi tidak mengganggu tahapan pemilu. Selain itu, ia mendorong digitalisasi sistem pengawasan, transparansi anggaran, dan koordinasi lintas lembaga.

Longki menegaskan, kualitas pemilu di tingkat lokal akan sangat dipengaruhi oleh komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Bawaslu.

“Kalau pengawasnya kokoh, siapapun yang terpilih, itu benar-benar pilihan rakyat. Karena demokrasi hanya bisa tegak bila pengawasnya kuat,” tandasnya.

Bagikan Berita :
Penulis: Abd. GafurEditor: Bambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *