Polres Parimo Pastikan Pemenuhan Hak Dasar Tahanan, Fasilitasi Perawatan Medis di RSUD

Pembantaran (izin berobat) kepada seorang tahanan titipan Polsek Tinombo yang mengalami gangguan kesehatan. (Foto : Humas Polres)

LOCUSNEWS, PARIMO – Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong (Parimo) kembali menegaskan komitmennya dalam memenuhi hak-hak dasar para tahanan. 

Salah satunya ditunjukkan melalui pemberian layanan pembantaran (izin berobat) kepada seorang tahanan titipan Polsek Tinombo yang mengalami gangguan kesehatan, Jumat (12/9/2025).

Tahanan tersebut difasilitasi untuk menjalani pemeriksaan sekaligus perawatan medis di RSUD Anuntaloko Parigi. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat personel Polri demi menjamin keamanan dan kelancaran rangkaian kegiatan.

Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan A.N, menegaskan bahwa kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang wajib diberikan kepada setiap tahanan, tanpa terkecuali.

“Setiap tahanan, meskipun sedang menjalani proses hukum, tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perawatan kesehatan,” ucap Hendrawan.

“Kami memastikan hak tersebut terpenuhi karena Polri bukan hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga menjunjung nilai kemanusiaan,” ungkap Hendrawan menambahkan.

Menurutnya, pemenuhan hak-hak dasar tahanan merupakan bagian penting dari tugas Polri dalam menegakkan hukum dengan tetap menghormati martabat manusia.

Selama berada di RSUD Anuntaloko Parigi, tahanan mendapatkan layanan medis dari tenaga kesehatan profesional. Personel Polri juga senantiasa mendampingi agar seluruh proses berlangsung aman dan tertib hingga kembali ke ruang tahanan.

Langkah Polres Parimo ini mendapat apresiasi masyarakat karena membuktikan bahwa Polri tidak hanya menjalankan fungsi menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir dengan wajah humanis yang menghormati hak asasi manusia.

Dengan demikian, fasilitasi perawatan medis bagi tahanan yang sakit bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga wujud nyata kepedulian Polres Parimo terhadap hak dasar setiap individu. 

Polres berkomitmen untuk terus menghadirkan rasa aman, adil, dan humanis di tengah masyarakat, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani proses hukum.

Penulis: Abd. GafurEditor: Bambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *