Wabup Parigi Moutong Minta Maaf atas Insiden Pengusiran Jurnalis

Pertemuan bersama sejumlah wartawan dengan Wabup Parimo, H. Abdul Sahid di ruang rapat bupati, Selasa sore. (Foto : LN/Bambang)

LOCUSNEWS, PARIMO – Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), H. Abdul Sahid, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden pengusiran lima jurnalis dari sejumlah media online saat meliput rapat pembahasan tambang ilegal di ruang rapat bupati, Senin (20/10/2025).

Dalam pertemuan bersama sejumlah wartawan di ruang rapat bupati, Selasa sore (21/10/2025), Abdul Sahid menegaskan bahwa kejadian tersebut murni akibat miskomunikasi dan tidak ada unsur kesengajaan ataupun niat menyinggung profesi jurnalis.

“Saya menyampaikan permohonan maaf jika ada kata atau sikap, baik dari OPD kami maupun saya secara pribadi,” ujarnnya.

“Jurnalis adalah mitra pemerintah dalam membangun daerah. Tanpa peran mereka, program kerja pemerintah tidak akan tersosialisasikan secara luas kepada masyarakat,” kata Sahid.

Ia juga mengajak insan pers untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah. 

“Saya berharap teman-teman media terus bergandengan tangan membangun daerah ini. Jika kami ada salah, tolong sampaikan. Namanya manusia tentu tidak luput dari khilaf dan salah,” tambahnya.

Menanggapi permohonan maaf tersebut, jurnalis Zenta Inovasi, Eli Leu, menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka dan kerendahan hati Wakil Bupati Parimo. Namun, ia menegaskan bahwa insiden pengusiran tersebut tetap merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers.

“Pada dasarnya kami tidak mendendam, tapi karena ini berkaitan dengan keprofesian, kami harus tegas menyikapinya,” tegas Eli.

Ia menambahkan, kehadiran jurnalis dalam setiap kegiatan pemerintah daerah semata-mata untuk menjalankan tugas jurnalistik, bukan mencari-cari kesalahan. Karena itu, ia berharap agar tidak ada lagi pembatasan akses liputan di kemudian hari.

“Jurnalis bertanggung jawab menyampaikan informasi kepada publik. Ke depan, kami berharap kemitraan dengan pemerintah bisa lebih terbuka. Kalau memang rapat tertutup, sampaikan lebih awal agar kami bisa memposisikan diri,” imbuhnya.

Sebagai salah satu jurnalis yang mengalami langsung kejadian tersebut, Eli mengaku insiden itu sempat berdampak pada kondisi mentalnya. 

“Secara mental kami terganggu. Kenapa kami diperlakukan seperti itu, padahal semuanya bisa dikomunikasikan dengan baik,” keluhnya.

Sementara itu, Ridwan dari Kantor Berita Antara menilai, insiden pengusiran jurnalis seperti ini sering terjadi akibat komunikasi yang tidak terbangun dengan baik antara pejabat daerah dan awak media. 

“Kadang ada bahasa yang tidak semestinya disampaikan, sehingga membuat suasana menjadi tidak nyaman,” ujarnya.

Sebagai perwakilan organisasi pers PFI Palu, Ridwan berharap agar jajaran OPD lebih terbuka dan ramah dalam menyampaikan informasi kepada wartawan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berujung pada ketersinggungan. 

“Insiden ini mungkin terlihat kecil, tapi berdampak pada psikologis kami. Karena itu, Pemda harus lebih kolaboratif dengan jurnalis,” pungkasnya.