LOCUSNEWS, PARIMO – Respons cepat aparat gabungan bersama warga patut diapresiasi dalam penanganan insiden pohon tumbang akibat angin kencang di Jalur Trans Kebun Kopi Kilo 4, Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, pada Selasa (4/11/2025) siang.
Berkat kesigapan dan kerja sama di lapangan, proses evakuasi korban dan pembersihan jalur dapat dilakukan dengan cepat, sehingga arus lalu lintas kembali normal dalam waktu singkat.
Peristiwa bermula sekitar pukul 12.15 WITA, ketika hembusan angin kencang merobohkan sebuah pohon besar ke arah jalan utama.
Pohon tersebut menimpa dua kendaraan yang tengah melintas dari arah Palu menuju Toboli, salah satunya mobil Toyota Avanza DB 1834 AZ yang dikemudikan oleh Ronal Pakaya (38), warga Lemito, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Akibat benturan keras, korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu kendaraan lain Suzuki Carry DN 8678 KM yang dikemudikan Rais juga mengalami kerusakan parah pada bagian depan. Beruntung, pengemudinya berhasil selamat.
Menanggapi laporan warga, personel gabungan dari Sat Lantas Polres Parigi Moutong (Parimo), Subsektor Parigi Utara, PNBP Parimo, serta masyarakat sekitar langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi korban, mengamankan area, dan menyingkirkan batang pohon yang melintang di jalan.
“Berkat kesigapan dan kerja sama semua pihak, evakuasi korban dapat dilakukan dengan cepat. Jenazah telah dibawa ke RSUD Anuntaloko Parigi, sedangkan kendaraan yang terlibat diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Arus lalu lintas kini sudah kembali lancar dan aman,” jelas Kasi Humas Polres Parimo IPTU Arman.
Ia juga menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam penanganan cepat setiap insiden akibat cuaca ekstrem.
“Kami mengimbau para pengguna jalan agar lebih waspada, terutama saat melintas di kawasan perbukitan dan jalur dengan pepohonan rindang. Angin kencang bisa datang tiba-tiba dan membahayakan,” tambahnya.
Arman mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum bepergian, serta segera melapor jika melihat potensi bahaya di jalur lintas.












