Wabup Parimo Tekankan Pentingnya Pendataan Valid dalam Program “Berani Menyala”

Wakil Bupati Parimo, Abdul Sahid membuka Rapat Sinkronisasi Data Program pada Kamis (6/11/2025) di Lantai II Kantor Bupati. (Foto : Diskominfo Parimo)

LOCUSNEWS, PARIMO – Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), H. Abdul Sahid, menegaskan bahwa pendataan yang akurat menjadi kunci keberhasilan Program “Berani Menyala” yang saat ini dijalankan Pemerintah Kabupaten bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. 

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Sinkronisasi Data Program pada Kamis (6/11/2025) di Lantai II Kantor Bupati, yang dihadiri para camat dan perangkat daerah terkait.

Wabup menilai, validitas data sangat penting agar bantuan pemasangan instalasi listrik bagi masyarakat kurang mampu dapat diberikan secara tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial antar warga.

“Pendataan harus berbasis satu rumah, bukan jumlah kepala keluarga dalam rumah tersebut. Semua pengajuan wajib disertai fotokopi KTP, KK, dan foto penerima. Kita ingin pemerataan di seluruh 23 kecamatan. Jika anggaran terbatas, prioritas ditentukan berdasarkan desil kemiskinan, bukan lokasi wilayah,” tegasnya.

Ia juga meminta para camat dan pemerintah desa memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa proses pemasangan dilakukan secara bertahap, sehingga penerima tidak berasumsi bahwa bantuan langsung diterima setelah pendataan.

Sahid menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa kolaborasi menjadi kunci agar program berjalan sesuai harapan.

“Yang kita jaga adalah keadilan. Program ini harus dirasakan merata oleh seluruh masyarakat Parimo,” tandasnya.

Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mohammad Aflianto Hamzah, turut menggarisbawahi masih adanya ketidaksinkronan data antara tingkat desa, kecamatan, dan pemerintah daerah. Bahkan ditemukan pengajuan langsung ke tingkat provinsi tanpa koordinasi kabupaten, yang menyebabkan tumpang tindih penerima.

“Kami minta para camat intens menyampaikan ke kepala desa bahwa data harus benar-benar valid. Walaupun seseorang sudah terdata, pemasangan tetap butuh proses sesuai kemampuan anggaran. Yang penting masuk dalam daftar resmi, pasti akan mendapat giliran,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penerima prioritas adalah rumah yang sudah berada pada jalur jaringan listrik, sedangkan wilayah yang belum terhubung akan menunggu tahapan pengembangan berikutnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Aswini Dimpel, menyampaikan bahwa Program “Berani Menyala” berkaitan erat dengan upaya penurunan kemiskinan dan terhubung dengan program bantuan perumahan serta rumah tidak layak huni. Karena itu, data harus terintegrasi dan dikelompokkan sesuai kategori desil satu hingga empat.

“Alur pendataan harus jelas Desa – Camat – Pemerintah Daerah. Dengan koordinasi dan tanda tangan yang sah, data tersebut memiliki dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Penulis: Abd. GafurEditor: Bambang