Komisi Informasi Sulteng Laporkan Hasil Monev PPID 2025 ke Wakil Gubernur

KI Provinsi Sulteng melaporkan hasil Monev PPID Tahun 2025 kepada Wakil Gubernur Sulteng, Reny A. Lamadjido. (Foto : Humas)

LOCUSNEWS, PALU – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaporkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) PPID Tahun 2025 kepada Wakil Gubernur Sulteng, Reny A. Lamadjido. Audiensi berlangsung di ruang kerja Wakil Gubernur pada Selasa (25/11/2025).

Pertemuan dipimpin Ketua KI Sulteng, Abbas HA Rahim, bersama jajaran wakil ketua, sekretaris, dan para kepala bidang. Dari Pemprov turut hadir Staf Bidang IKP Dinas Kominfosantik Sulteng, Serly Patu.

Dalam pertemuan itu, Wakil Gubernur Reny Lamadjido menyampaikan apresiasinya atas kinerja Komisi Informasi yang terus mendorong percepatan keterbukaan informasi publik di Sulteng. Ia menyebut hasil evaluasi tersebut menjadi bahan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi.

“Komisi Informasi telah menunjukkan komitmen nyata. Kami menyambut baik hasil evaluasi ini sebagai dasar perbaikan pelayanan informasi publik,” ujar Reny.

Ia menambahkan bahwa Pemprov Sulteng akan menindaklanjuti temuan tersebut dan meminta seluruh SKPD mengoptimalkan fungsi PPID di masing-masing instansi. “Kami akan menginstruksikan SKPD memperkuat PPID sebagai garda terdepan layanan informasi,” katanya.

Ketua KI Sulteng Abbas HA Rahim memaparkan sejumlah temuan dalam Monev PPID 2025. Ia menyebut beberapa SKPD menunjukkan progres positif, namun masih ada yang belum memenuhi standar pelayanan informasi sesuai amanat UU KIP.

“Masih terdapat PPID yang belum optimal. Komitmen, pembinaan berkelanjutan, dan peningkatan kapasitas aparatur menjadi kunci memperkuat layanan informasi,” jelasnya.

Abbas menegaskan KI Sulteng merekomendasikan penguatan kelembagaan PPID serta pembinaan berkala agar keterbukaan informasi dapat berjalan lebih efektif dan merata di seluruh wilayah.

Penulis: WardyEditor: Bambang