LOCUSNEWS, PARIMO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, terus mengusut dugaan korupsi dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang dikelola KPU setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parimo, Purnama mengungkapkan bahwa penyidik sudah memeriksa, Ketua dan Sekretaris KPU Parimo.
Purnama menyampaikan hal itu dalam konferensi pers peringatan Harkodia 2025, Selasa (9/12/2025. Ia menegaskan pemeriksaan terhadap pimpinan KPU dilakukan karena keduanya dianggap mengetahui secara langsung alur penggunaan dana hibah tersebut.
“Ketua dan Sekretaris KPU sudah kami periksa. Mereka dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran hibah Pilkada,” ungkap Purnama, didampingi Kasi Pidsus dan Kasidatun.
Ia menambahkan, Kejari saat ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK. Surat permintaan hasil audit sudah dikirim, namun belum mendapat respons.
“Kami menunggu hasil audit BPK. Surat permintaan sudah kami sampaikan, tapi sampai sekarang belum ada jawaban,” ujarnya.
Meski hasil audit belum turun, penyelidikan tetap berlanjut. Purnama memastikan pihaknya akan kembali menjadwalkan pemanggilan lanjutan, termasuk bendahara KPU, para komisioner, hingga PPK.
“Pemanggilan akan berlanjut. Komisioner dan PPK juga akan kami mintai keterangan,” tegasnya.
Purnama menegaskan pengusutan dugaan korupsi ini tidak akan berhenti sampai seluruh alur penggunaan dana hibah Pilkada 2024 benar-benar terungkap.












