Fraksi NasDem Dorong Pemda Parimo Petakan Ulang Objek Pajak demi Dongkrak PAD

Rapat paripurna DPRD masa sidang I tahun 2025 terkait pandangan umum terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 pada Senin 15/12/2025. (Foto : Ist)

LOCUSNEWS, PARIMO – Fraksi Partai NasDem DPRD Parigi Moutong (Parimo) mendorong pemerintah daerah melakukan pendataan ulang dan pemetaan menyeluruh terhadap objek pajak dan retribusi daerah. 

Langkah tersebut dinilai penting agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak terus bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

Dorongan itu disampaikan Fraksi NasDem dalam pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna DPRD masa sidang I tahun 2025, Senin (15/12/2025).

Juru bicara Fraksi NasDem, Sugianto Rerungan, mengatakan struktur pendapatan daerah saat ini masih didominasi dana transfer pusat, sementara kontribusi PAD relatif kecil. Kondisi tersebut menunjukkan kemandirian fiskal daerah belum terbangun secara optimal.

“PAD tidak boleh terus-menerus hanya menjadi pelengkap APBD. Pemerintah daerah harus serius menggali potensi yang ada melalui pendataan dan pemetaan objek pajak serta retribusi,” ujar Sugianto.

Ia menyebut, sejumlah sektor yang perlu menjadi perhatian antara lain pertambangan non-logam, parkir, rumah makan, serta berbagai usaha lain yang hingga kini belum tersentuh pajak dan retribusi daerah.

Menurut Fraksi NasDem, pendataan ulang berbasis data potensi yang akurat akan membantu pemerintah daerah merumuskan kebijakan pendapatan yang lebih realistis dan berkelanjutan.

Selain pendapatan, Fraksi NasDem juga menyinggung komposisi belanja daerah yang masih didominasi belanja operasi dibanding belanja modal. 

Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat percepatan pembangunan, terutama pada infrastruktur dasar seperti jalan penghubung desa dan kecamatan, irigasi pertanian, serta penyediaan air bersih.

Di sektor pertanian, Fraksi NasDem menilai alokasi anggaran belum sebanding dengan karakter Parimo sebagai daerah berbasis pertanian dan pedesaan.

Anggaran pertanian diharapkan lebih diarahkan pada perlindungan petani, stabilitas harga pupuk, perbaikan irigasi, dan akses pasar hasil pertanian.

Fraksi NasDem juga memberi catatan terhadap penyertaan modal daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Penyertaan modal diminta dilakukan berdasarkan kajian bisnis yang rasional, transparan, dan disertai pengawasan ketat agar tidak menjadi beban fiskal di kemudian hari.

Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi Partai NasDem menyatakan pada prinsipnya menerima Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut, dengan penegasan agar seluruh masukan fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.

Penulis: BambangEditor: Bambang