LOCUSNEWS, PARIMO – Aparat gabungan menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Dusun TSM, Desa Posona, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Selasa (16/12/2025).
Penertiban dilakukan sebagai langkah penegakan hukum sekaligus mencegah kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita itu dipimpin langsung Kapolsek Kasimbar IPDA I Komang Sukania. Penertiban melibatkan personel Polsek Kasimbar, Koramil 19 Kasimbar, pemerintah desa, serta dukungan masyarakat setempat.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Mako Polsek Kasimbar.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi enam unit mesin alkon, empat selang, tiga karpet, satu jerigen ukuran lima liter, dua dulang, satu linggis, serta tiga besi sambungan selang.
Kapolsek Kasimbar IPDA I Komang Sukania menegaskan, penertiban PETI dilakukan untuk menekan praktik tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu stabilitas keamanan wilayah.
“Penertiban ini kami lakukan dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan koordinatif bersama pemerintah desa serta masyarakat,” ujarnya.
Ia mengakui, penanganan PETI kerap menimbulkan dinamika di tengah masyarakat. Karena itu, pihak kepolisian terus melakukan langkah-langkah pencegahan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pascapenertiban.
Sebagai tindak lanjut, menurut Komang, Polsek Kasimbar mengamankan seluruh barang bukti, memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Desa Posona terkait dampak sosial, serta menginventarisir titik-titik PETI di wilayah hukum Polsek Kasimbar untuk penanganan lebih lanjut.












