LOCUSNEWS, PARIMO – Aksi pencurian handphone yang terjadi di siang bolong di wilayah Parigi Selatan berujung penahanan. Seorang mahasiswa asal Kota Palu berinisial MR (23) kini harus mendekam di rumah tahanan Polsek Parigi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian.
MR ditangkap usai polisi memastikan alat bukti dalam perkara pencurian satu unit handphone Vivo Y16 warna gold dinyatakan lengkap. Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis (8/1/2026), setelah penyidik Polsek Parigi menggelar perkara.
Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu, handphone milik korban raib di Kios Fitri yang berada di Jalan Trans Sulawesi, Desa Boyantongo, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Aksi tersebut dilakukan saat aktivitas warga sedang ramai.
Setelah status tersangka ditetapkan, polisi langsung melakukan penangkapan dan penahanan terhadap MR. Ia resmi ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 9 hingga 28 Januari 2026, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Parimo IPTU Arbit mengatakan, penahanan dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam merespons cepat laporan masyarakat dan menjaga rasa aman.
“Setiap laporan warga kami tindaklanjuti sesuai prosedur. Tidak ada perlakuan khusus, siapa pun yang melanggar hukum akan diproses,” ujar Arbit.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada, terutama terhadap tindak kriminal yang bisa terjadi kapan saja, termasuk di siang hari.
“Sampaikan laporan secepatnya jika mengalami atau melihat tindak pidana. Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, MR dinyatakan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani saat menjalani penahanan. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Arbit menegaskan, kasus ini menjadi pengingat bahwa aksi kriminal tidak mengenal waktu dan latar belakang, serta menjadi sinyal tegas aparat bahwa kejahatan akan ditindak tanpa kompromi.












