DPRD Parimo Soroti Jalan Rusak hingga Layanan Kesehatan Saat Paripurna 

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil reses seluruh anggota pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026. (Foto : Iki Bala)

LOCUSNEWS, PARIMO – DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil reses seluruh anggota pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026. 

Sejumlah persoalan krusial masyarakat, mulai dari jalan rusak hingga layanan kesehatan, mencuat dalam forum tersebut.

Rapat paripurna digelar di Parigi, Senin (19/1/2026), dan dipimpin langsung Ketua DPRD Parimo Alfreds Tunggiroh. Hadir pula Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Parimo, Aziz Tombolututu.

Laporan hasil reses disampaikan oleh anggota DPRD Parimo, Sugiarto Rerungan. Ia menyebut reses telah dilaksanakan pada 16 hingga 21 Desember 2025 di masing-masing daerah pemilihan anggota DPRD.

“Reses ini telah dilaksanakan pada 16 sampai 21 Desember 2025,” kata Sugiarto di hadapan sidang paripurna.

Menurutnya, dari hasil reses tersebut, para anggota DPRD menemukan banyak keluhan dan aspirasi masyarakat di berbagai sektor. Salah satu yang paling dominan adalah persoalan infrastruktur jalan.

“Di sektor infrastruktur, masyarakat meminta agar pemerintah segera memperbaiki sejumlah ruas jalan yang kondisinya dinilai sangat buruk dan menghambat perekonomian,” ujarnya.

Sugiarto menilai persoalan jalan rusak menjadi isu krusial yang perlu segera ditangani pemerintah daerah.

“Kami mengidentifikasi ini sebagai isu krusial yang perlu ditangani sesegera mungkin oleh pemerintah daerah,” tegasnya.

Selain infrastruktur, DPRD juga menyoroti layanan kesehatan. Dalam rekomendasinya, DPRD meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk peningkatan layanan kesehatan, baik melalui pembangunan puskesmas maupun penambahan tenaga medis.

Tak hanya itu, DPRD juga mendorong pengembangan UMKM melalui dukungan permodalan serta meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku perusakan lingkungan.

Ia berharap dokumen hasil reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah bisa segera ditindaklanjuti.

“Kami berharap dokumen ini menjadi bahan masukan bagi Pemda dalam penyusunan program yang lebih tepat sasaran dan berpihak pada masyarakat,” pungkas Sugianto.

Penulis: BambangEditor: Bambang