iPhone 12 Pro Hilang di SPBU Kampal, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Kedua terduga prlaku berinisial ML dan RM. (Foto : Ist)

LOCUSNEWS, PARIMO – Kasus pencurian handphone kembali terjadi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Kali ini, satu unit iPhone 12 Pro dilaporkan raib di area SPBU Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi.

Polisi bergerak cepat dan mengamankan dua pemuda berusia 18 tahun yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kedua pemuda berinisial ML dan RM, yang diketahui masih berstatus pelajar/mahasiswa dan berdomisili di Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Parigi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/1/2026). Dari hasil penyelidikan, polisi menduga iPhone 12 Pro warna Grey milik korban diambil saat berada di area SPBU.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Senin (2/2/2026). Polisi menilai telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menjerat keduanya secara hukum.

“Setelah gelar perkara dan pemeriksaan alat bukti, penyidik menetapkan dua terduga sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” ujar Kapolsek Parigi IPTU Noldy Williams Sualang, Selasa (3/2/2026).

Kedua tersangka ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 3 Februari hingga 22 Februari 2026, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kapolsek memastikan, saat dimasukkan ke ruang tahanan, kondisi kesehatan keduanya dalam keadaan baik.

Atas perbuatannya, ML dan RM dijerat Pasal 476 dan/atau Pasal 486 jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap barang pribadi, terutama di lokasi-lokasi umum seperti SPBU, pasar, dan pusat keramaian.

“Kejahatan sering terjadi karena ada kesempatan. Kami mengimbau masyarakat tidak lengah dan selalu mengawasi barang bawaannya,” kata IPTU Noldy.

Noldy menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta penegakan hukum demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Penulis: BambangEditor: Bambang