Dari “Cukup Informatif”, Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng Kejar Target Informatif 2026

Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng Lewat Focus Group Discussion (FGD) Daftar Informasi Publik (DIP) 2026. (Foto : Wardy)

LOCUSNEWS, PARIMO – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tancap gas memperbaiki layanan keterbukaan informasi. Lewat Focus Group Discussion (FGD) Daftar Informasi Publik (DIP) 2026, lembaga ini membidik lonjakan predikat dari “Cukup Informatif” kembali ke “Informatif”.

FGD yang digelar di Ruang Baruga Lantai 3 kantor DPRD di Palu, Sabtu (14/2/2026), sekaligus membahas penyusunan Laporan PPID 2025 dan Rencana Kerja PPID 2026.

Pesertanya pejabat struktural dan fungsional Sekretariat DPRD, jajaran PPID, pengelola website, hingga unit kerja terkait.

Sekretaris DPRD Sulteng M. Sadly Lesnusa menegaskan keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulatif, melainkan komitmen moral pelayanan publik. Menurutnya, evaluasi hasil penilaian 2025 harus jadi pijakan pembenahan menyeluruh agar layanan informasi makin cepat, responsif, dan mudah diakses.

“Penguatan peran PPID, kualitas dokumentasi kinerja DPRD, serta optimalisasi teknologi informasi menjadi kunci membangun kepercayaan publik,” ujarnya.

FGD menghadirkan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulteng Harry Aziz dan Pranata Humas Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulteng Tengah Intje Yusuf sebagai narasumber.

Harry menekankan OPD inovatif tak cukup rapi secara administrasi, tetapi harus mampu menghadirkan layanan informasi digital yang adaptif dan transparan. Konsistensi pembaruan DIP, kapasitas SDM, dan komitmen pimpinan disebutnya sebagai faktor penentu.

Sementara Intje menyoroti pentingnya pengelolaan komunikasi publik yang profesional. Website dan media sosial, kata dia, merupakan etalase transparansi lembaga, sehingga konten harus akurat, informatif, dan berkelanjutan.

Melalui forum ini, Sekretariat DPRD Sulteng menegaskan komitmen memperkuat budaya transparansi dan sinergi internal. Targetnya jelas: meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan mengembalikan predikat “Informatif” pada 2026.

Penulis: WardyEditor: Bambang