Kejari Selidiki Dugaan Tindak Pidana Proyek Landscape Perpustakaan Parimo

Kantor Kejari Parimo. (Foto : LN/ Bambang

LOCUSNEWS, PARIMO – Proyek landscape pembangunan layanan perpustakaan daerah di Parigi Moutong (Parimo) memasuki babak baru. Kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 itu kini diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Proyek senilai lebih dari Rp397 juta yang dikerjakan CV Kalukubula Sulteng tersebut diduga menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari proses penunjukan, perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Kasi Intel Kejari Parimo Rony Hotman Gunawan mengatakan pihaknya masih mendalami sejumlah aspek penting, termasuk status penyelesaian pekerjaan dan kemungkinan pemeriksaan oleh aparat pengawas internal pemerintah.

“Apakah pekerjaan ini sudah diperiksa Inspektorat atau belum, dan apakah pekerjaan ini sudah selesai atau belum, itu yang sedang kita dalami,” ujarnya di Parigi, Selasa (24/2/2026).

Ia menegaskan setiap pekerjaan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara harus dapat dipertanggungjawabkan, baik melalui mekanisme APIP maupun aparat penegak hukum.

“Prinsipnya, kalau ada kerugian, sekecil apa pun harus ada pertanggungjawaban. Kita juga melihat mekanisme yang berlaku sesuai kesepakatan pusat yang mengedepankan APIP,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Sangulara Sulteng Riswan B. Ismail menegaskan proyek pemerintah tidak cukup dinilai dari terserapnya anggaran, tetapi harus dilihat kualitas pekerjaan dan manfaatnya bagi masyarakat.

“APH jangan melihat nilai kontraknya. Sekecil apa pun kerugian negara tetap harus diusut dan pihak yang bertanggung jawab diproses hukum,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan ketat terhadap proyek pemerintah daerah di Parimo penting untuk mencegah praktik pekerjaan bermasalah terulang. Ia juga mendorong penyelidikan dilakukan menyeluruh agar memberikan efek jera bagi pihak terkait.