LOCUSNEWS, PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja untuk mempercepat pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2026 sekaligus mengkaji usulan regulasi di luar Program Pembentukan Perda (Propemperda).
Rapat yang berlangsung di Gedung Wanita Bidarawasia, Palu, Senin (2/3/2026), dipimpin Ketua Bapemperda, Sri Indraningsih Lalusu, dan dihadiri pimpinan serta anggota Bapemperda, tenaga ahli, dan perwakilan OPD.
Dalam forum tersebut, Bapemperda memfokuskan pembahasan pada kesiapan sembilan Raperda yang masuk Propemperda 2026, termasuk kelengkapan dokumen teknis dari perangkat daerah pengusul.
Salah satu materi yang disorot adalah kesiapan berkas Raperda Penyertaan Modal Daerah pada perusahaan perseroan daerah pembangunan Sulteng. DPRD meminta perangkat daerah terkait memastikan aspek administratif dan substansi regulasi terpenuhi sebelum masuk tahap pembahasan lanjutan.
Selain itu, rapat juga menelaah kemungkinan pembahasan Raperda di luar Propemperda dengan mempertimbangkan urgensi kebutuhan regulasi daerah serta keselarasan dengan program kerja pemerintah provinsi.
Bapemperda menegaskan percepatan pembahasan regulasi menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah sekaligus memastikan kepastian hukum bagi kebijakan strategis pemerintah provinsi.












