LOCUSNEWS, PARIMO – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), mengungkapkan kajian awal potensi sumber daya mineral oleh tim Universitas Padjadjaran (Unpad) telah diserahkan ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP).
Kepala Bappelitbangda Parimo, Irwan, mengatakan dokumen tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Dokumen itu akan digunakan sebagai dasar penyusunan revisi Perda RTRW. Karena hasil kajian awal potensi sumber daya mineral tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, sehingga menjadi muatan dalam peraturan daerah,” ujar Irwan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/3/2026).
Terkait pengusulan Wilayah Pertambangan (WP), Irwan menegaskan Pemda akan memprioritaskan pematangan revisi Perda RTRW sebelum melangkah ke tahap berikutnya.
“Perda RTRW dulu kita matangkan, nanti kita lihat selanjutnya,” katanya.
Ia menjelaskan, pengelolaan potensi mineral di Parimo masih membutuhkan proses panjang, termasuk perhitungan cadangan sumber daya secara lebih rinci.
Selain itu, pemerintah juga harus mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial budaya, dan ekologi sebelum menentukan kebijakan pengelolaan.
“Kalau secara ekonomi menguntungkan, tapi tidak seimbang dengan pemulihan lingkungan pasca pengelolaan, maka tidak bisa,” tegasnya.
Irwan menambahkan, Pemda juga memastikan tidak terjadi benturan antara sektor pertanian dan rencana pengelolaan sumber daya mineral. Karena itu, seluruh rencana harus melalui analisis yang matang.
Kerja sama kajian dengan Unpad, lanjutnya, berpeluang untuk dilanjutkan, namun masih bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
“Yang jelas kajian itu sudah selesai dan Parimo memiliki potensi sumber daya mineral,” pungkasnya.













