LOCUSNEWS, PALU – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja bagi pejabat administrator dan pengawas di lingkup Sekretariat DPRD setempat, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini digelar di ruang kerja Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng.
Penandatanganan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, M. Sadly Lesnusa dan diikuti sejumlah pejabat administrator serta pengawas.
Adapun pejabat yang menandatangani perjanjian kinerja yakni Kepala Bagian Umum dan Keuangan Rivan Burase, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Asmir Julianto Hanggi, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Ahmad Erwin, serta Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum Malkhi Nugraha.
Sadly mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen kinerja pimpinan perangkat daerah yang sebelumnya telah diteken bersama Gubernur Sulteng.
Menurutnya, perjanjian kinerja menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan di lingkungan Sekretariat DPRD dapat berjalan secara terencana, terukur dan akuntabel.
“Perjanjian kinerja ini merupakan turunan dari komitmen kepala OPD bersama Gubernur Sulawesi Tengah untuk mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah,” kata Sadly.
Ia menegaskan, seluruh jajaran Sekretariat DPRD Sulteng dituntut terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Selain itu, inovasi kerja serta pemanfaatan digitalisasi pelayanan juga perlu diperkuat.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, termasuk implementasi Program Prioritas 9 Berani.
Melalui penandatanganan ini, seluruh pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Sekretariat DPRD Sulteng diharapkan semakin memperkuat komitmen, integritas serta sinergi dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan DPRD.












