Example 970x250

Pemprov Sulteng Uji Coba WFA Tiap Jumat, Sekretaris DPRD: Inovatif tapi Perlu Pengawasan Ketat

Sekretaris DPRD Sulteng menghadiri apel gabungan yang dirangkaikan dengan kegiatan Halal Bihalal di lingkungan Pemerintah Provinsi. (Foto : IST)

LOCUSNEWS, PALU – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menghadiri apel gabungan yang dirangkaikan dengan kegiatan Halal Bihalal di lingkungan Pemerintah Provinsi setempat, Senin (30/3/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, M.Kes, Sekretaris Daerah, Novalina, para staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, serta jajaran pegawai lingkup Pemprov Sulteng.

Apel gabungan dan Halal Bihalal ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat semangat kebersamaan pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. 

Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk meneguhkan komitmen dalam meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan publik.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid. Dalam arahannya, ia menyampaikan rencana uji coba kebijakan pola kerja fleksibel Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan diterapkan setiap hari Jumat.

“Kita ingin mengukur sejauh mana efisiensi anggaran dapat dicapai,” ujar Anwar.

Menurutnya, kebijakan tersebut diarahkan untuk menekan pengeluaran daerah, khususnya konsumsi listrik perkantoran dan penggunaan bahan bakar kendaraan dinas.

Lebih lanjut, kebijakan WFA akan diintegrasikan dengan program ‘Berani Jum’at Berkah’. ASN muslim yang telah mengikuti kegiatan di masjid Kantor Gubernur diberikan kesempatan menjalankan tugas secara WFA, selama tidak terdapat agenda dinas yang mendesak.

 Ketentuan serupa juga berlaku bagi ASN non-muslim setelah mengikuti kegiatan rohani di lingkungan kantor gubernur. “Syaratnya, mau datang subuh,” jelasnya.

Di tengah tantangan pemangkasan dana transfer pusat ke daerah, Pemprov Sulteng dinilai tetap mampu menjaga stabilitas pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan. 

Hal ini terlihat dari terpenuhinya kewajiban pembayaran gaji bagi PPPK, PPPK paruh waktu, hingga pegawai non-ASN secara tepat waktu.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, M. Sadly Lesnusa, menyampaikan apresiasi atas langkah inovatif tersebut.

Menurutnya, kebijakan WFA merupakan terobosan yang responsif dalam menjawab tantangan efisiensi anggaran sekaligus mendorong modernisasi pola kerja birokrasi.

Namun demikian, ia mengingatkan agar implementasi kebijakan tersebut tetap diiringi dengan penguatan disiplin, akuntabilitas kinerja, serta sistem pengawasan dan evaluasi yang terukur.

“Sehingga pelaksanaannya tetap optimal dan tidak berdampak pada kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam setiap kebijakan daerah, agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan di Sulteng.

Kehadirannya dalam kegiatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen untuk terus memperkuat harmonisasi antara legislatif dan eksekutif sebagai landasan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, kolaboratif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penulis: WardyEditor: Bambang