Example 970x250

Safri Respons Gubernur Sulteng soal Legalisasi Tambang Rakyat: Harus Ketat dan Terbatas

Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri. (Foto : IST)

LOCUSNEWS, PALU – Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhammad Safri, merespons rencana legalisasi tambang rakyat yang disampaikan Gubernur Sulteng. Ia mengingatkan kebijakan tersebut tidak boleh dilakukan sembarangan dan harus melalui pengaturan yang ketat serta terbatas.

Menurut Safri, legalisasi hanya akan menjadi solusi jika mampu menekan dampak lingkungan sekaligus menjamin keselamatan para pekerja di lapangan.

“Kalau memang mau legalisasi, harus jelas zonasi, pengawasan, dan standar keselamatannya. Jangan sampai hanya mengganti status tanpa memperbaiki sistem,” tegas Safri kepada Wartawan, Senin (30/3/2026).

Ia menekankan pentingnya pendekatan jangka panjang yang mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi, lingkungan, dan keselamatan masyarakat.

“Kita ingin masyarakat sejahtera, tapi juga aman dan lingkungan tetap terjaga. Itu hanya bisa dicapai dengan kebijakan berkelanjutan, bukan solusi sesaat,” ujarnya.

Safri juga menyoroti maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Parigi Moutong. Ia menilai praktik pertambangan tanpa izin (PETI) tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menciptakan ketergantungan ekonomi yang tidak sehat.

Menurutnya, menjamurnya PETI menjadi indikator lemahnya pengawasan di lapangan. Namun, Safri mengakui persoalan ini juga berkaitan dengan keterbatasan pilihan ekonomi masyarakat.

“Ini persoalan serius. Di satu sisi ada pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan, tapi di sisi lain masyarakat menggantungkan hidup dari situ. Negara tidak boleh hanya hadir dengan penertiban, tetapi juga harus membawa solusi,” katanya.

Ia turut menyinggung sejumlah insiden yang menelan korban jiwa sebagai peringatan bahwa aktivitas tambang ilegal tidak bisa terus dibiarkan. Meski demikian, penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh dan berimbang.

“Penegakan hukum tetap harus tegas. Tapi kalau tidak dibarengi alternatif mata pencaharian, aktivitas ini akan terus berulang. Ini yang harus diputus,” ujarnya.

Safri mendorong pemerintah daerah segera menyiapkan program ekonomi berbasis potensi lokal yang berkelanjutan. Ia menyebut sektor pertanian, perkebunan, hingga perikanan dapat menjadi alternatif jika dikelola secara serius.

“Parimo punya potensi besar. Jangan biarkan masyarakat terjebak dalam ekonomi instan yang berisiko tinggi. Harus ada intervensi nyata, mulai dari pelatihan, akses permodalan, hingga jaminan pasar,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, mewacanakan legalisasi tambang emas di Kabupaten Parigi Moutong. Rencana tersebut disampaikan saat meresmikan rumah produksi durian di Kecamatan Parigi Selatan, Jumat (27/3/2026).

Penulis: BambangEditor: Bambang