LOCUSNEWS, PARIMO – Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Lingkungan (PHL) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berjanji akan menertibkan sejumlah titik tambang emas ilegal pada April 2026.
Langkah ini menyusul kembali munculnya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di beberapa wilayah, seperti Desa Torono, Kecamatan Sausu dan Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo.
Sekretaris Satgas PHL Parimo, Muhammad Idrus, memastikan penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Bulan April ini kami rencanakan turun lapangan untuk penertiban,” kata Idrus, saat dikonfirmasi belum lama ini.
Ia menjelaskan, saat ini Satgas masih mematangkan sejumlah persiapan, mulai dari teknis lapangan hingga dukungan anggaran operasional.
Selain itu, konsolidasi internal juga dilakukan untuk menyamakan langkah seluruh personel, termasuk anggota baru yang akan terlibat dalam operasi.
Meski demikian, Idrus menegaskan penindakan akan dilakukan secara tertutup guna menghindari kebocoran informasi.
“Operasi tidak bisa dibuka ke publik secara detail. Kami lakukan secara senyap agar efektif,” ujarnya.
Satgas PHL Parimo juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan tim penegakan hukum kehutanan (Gakkum) untuk mendukung kelancaran operasi di lapangan.
Sebelumnya, aktivitas tambang ilegal di wilayah Sausu dan Ampibabo sempat dikabarkan berhenti pada akhir Ramadan. Namun, laporan terbaru menunjukkan aktivitas kembali berjalan.













