LOCUSNEWS, PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan difokuskan pada perlindungan perempuan dan anak. Langkah ini juga dibarengi sorotan terhadap masih tingginya angka perkawinan anak.
Dorongan tersebut mengemuka usai kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Veronica Tan di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Sulteng.
Anggota DPRD Sulteng, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, mengatakan perlindungan perempuan dan anak membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat.
“Perlindungan tidak cukup hanya dari kebijakan pemerintah. Perlu keterlibatan semua pihak, termasuk dunia usaha dan keluarga,” kata Wiwik.
Menurutnya, DPRD saat ini tengah mendorong pembahasan Ranperda TJSL agar program tanggung jawab sosial perusahaan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik.
“Kami ingin TJSL juga menyasar pembangunan sumber daya manusia, khususnya perempuan dan anak,” ujarnya.
Wiwik menjelaskan, Sulteng sebenarnya telah memiliki sejumlah regulasi terkait perlindungan perempuan dan anak, termasuk perda tentang ketahanan keluarga. Namun, implementasi di lapangan dinilai masih perlu diperkuat.
Ia menyoroti tingginya angka perkawinan anak yang dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga lingkungan sosial dan pengaruh media sosial.
“Kita harus hadir bersama mencari solusi. Anak-anak perlu ruang aman untuk tumbuh dan berkembang,” katanya.
DPRD berharap sinergi seluruh pihak dapat memperkuat perlindungan perempuan dan anak sekaligus menekan angka perkawinan usia dini di Sulteng.












