LOCUSNEWS, PARIMO – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, semakin menjadi-jadi.
Janji Kapolres Parigi AKBP Hendarawan Agustian Nugraha saat serah terima jabatan (Sertijab) mulai dipertanyakan warga.
Pasalnya, sudah dua minggu sejak janji menertibkan dan menindak para pelaku Peti tak kunjung dilakukan atau diwujudkan.
Padahal, saat itu ia berujar dititipi pesan Kapolda Suawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho untuk menindak aktivitas Peti.
Sejumlah Peti hingga kini masih beroperasi, Sebut saja, Peti di Desa Taopa, Kecamatan Taopa. Peti di Hulu Sungai Taopa ini menggunakan pulahan alat berat dan disponsorori beberapa cukong dari luar daerah.
Begitupun Peti di Tirta Nagaya. Peti yang beroperasi dibeberapa titik itu telah merubah air menjadi keruh dan berwarna kemereh-merahan, Karya Mandiri, Kecamatan Ongka, Kecmatan Sidoan.
Adapula Peti ditiga titik di Kecamatan Tinombo Selatan yang mengancam ribuan hektare persawahan, Kayuboko, Sausu, Desa Lobu, Kecmatan Moutong.
“Genap 2 minggu pernyataan Kapolres ingin menertibkan Peti di Parigi Moutong hanya ungkapan semata, karena faktanya hingga kini terus beroperasi bahkan wilayahnya bertambah,” Kata Taslim
Pemuda Kecamatan Ongka Malino yang melaporkan Peti Karya Mandiri di Polda Sulawesi Tengah ini, menegaskan terus beroperasinya Peti di Parigi Moutong menandakan lemahnya penegakan hukum.
“Pihak kepolisian setempat (Parigi Moutong) bahkan seakan membiarkan dan melindungi aktivitas ilegal ini,” tekannya.
Lanjut Taslim, dengan banyaknya pemberitaan yang menginformasikan adanya Peti di Parigi Moutong sudah sangat beralasan untuk segera bertindak menutup kejahatan lingkungan yang merugikan negara dan masyarakat.
Namun, yang terlihat sikap diam yang memberikan rasa ketidak percayaan terhadap Polres Parigi Moutong dalam penegakan hukum terhadap aktivitas Peti.
“Sedari awal saya tidak percaya pernyataan Kapolres Hendarawan Agustian Nugraha soal komitmen soal pemberantasan Peti di Parigi Moutong,” tutupnya.
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendarawan Agustian Nugraha, saat dikonfimasi media ini via whatsapp (WA)-nya memilih “bungkam’. Ia tidak membalas pesan WA hingga berita ini tayang meskipun terlihat notif centang dua.