LOCUSNEWS, PARIMO – Aliansi Rakyat Peduli Keadilan (ARPK) mendatangi Kantor Bupati Parigi Moutong (Parimo), Senin (8/9/2025), untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memprotes maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di daerah tersebut.
Rombongan ARPK diterima langsung oleh Bupati Parimo, Erwin Burase, di ruang kerjanya. Pertemuan itu juga dihadiri Wakil Bupati Abdul Sahid, Kapolres Parimo AKBP Hendrawan A.N, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam audiensi tersebut, ARPK menilai aktivitas PETI telah menimbulkan berbagai persoalan serius, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, hingga dampak sosial yang merugikan masyarakat. Mereka menegaskan, jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi jangka panjang bagi daerah.
“Bicara soal PETI, yang paling dirugikan adalah masyarakat dan daerah ini,” tegas Taslim, salah satu juru bicara ARPK.
Ia mendesak pemerintah daerah bersama aparat kepolisian mengambil langkah tegas menutup seluruh aktivitas PETI.
“Saya meyakini Bupati dan Kapolres mengetahui aktivitas PETI di daerah ini. Karena itu, kami menuntut agar segera dilakukan penutupan,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Parimo, Erwin Burase, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. Ia mengaku pemerintah daerah telah melakukan sejumlah langkah, termasuk sosialisasi mengenai dampak PETI.
“PETI ini menjadi beban saya, sehingga harus kita tuntaskan bersama-sama. Insya Allah persoalan ini bisa selesai,” kata Erwin.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah sudah menerbitkan surat kepada pemerintah kecamatan dan desa untuk menjaga wilayah masing-masing dari aktivitas tambang ilegal. Selain itu, dalam waktu dekat akan dibentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk melakukan penertiban.
Meski begitu, Erwin mengakui penutupan seluruh tambang emas ilegal tidak bisa dilakukan secara instan.
“Tidak mungkin semua tambang ilegal ditutup hanya dalam 100 hari kerja. Tetapi langkah-langkah yang kita lakukan sudah mengarah ke penutupan menyeluruh,” sebutnya.
Komitmen penutupan tambang emas ilegal juga ditegaskan Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan A.N. Ia menekankan aparat kepolisian tidak akan memberikan ruang kompromi terhadap aktivitas PETI.
“Kami tidak kompromi terhadap aktivitas PETI. Tapi di sisi lain, kita juga perlu bijak mencari solusi agar penindakan tidak mengorbankan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Hendrawan, meski baru menjabat sekitar tiga bulan, pihaknya telah mengamankan sejumlah alat berat dan memeriksa terduga pelaku tambang emas ilegal.
“Silakan cek di Polres, ada lima alat berat serta mesin alkon dari lokasi PETI yang sudah diamankan, berikut terduga pelaku,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmennya menindaklanjuti setiap laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Semua yang dilaporkan terkait gangguan kamtibmas akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya.