Feri Budiutomo Minta Sikat Habis Peti di Parimo: Jangan Cuma Satu Titik

Feri Budiutomo. (Foto : LN/Bambang)

LOCUSNEWS, PARIMO – Penertiban tambang emas ilegal di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mendapat apresiasi. Namun, DPRD Sulteng mengingatkan aparat jangan setengah-setengah.

Anggota Komisi III DPRD Sulteng, Feri Budiutomo, menilai langkah Polres Parimo menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, patut diapresiasi. Operasi itu bahkan berhasil mengamankan sejumlah alat berat.

“Ini jawaban atas keresahan masyarakat. Kami apresiasi langkah cepat aparat,” kata Feri, Sabtu (20/6/2026).

Meski begitu, Feri mengingatkan agar penertiban tidak berhenti di satu lokasi saja. Ia mendesak aparat memperluas operasi ke titik-titik lain yang juga diduga menjadi sarang tambang ilegal.

“Jangan hanya fokus di satu titik. Kalau mau serius, semua lokasi Peti harus disentuh,” tegasnya.

Politikus Hanura itu juga mengingatkan aparat agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Menurutnya, aturan soal sanksi tambang ilegal sudah jelas dan tidak boleh ditawar.

“Tidak ada toleransi. Jangan main-main dengan Peti,” ujarnya.

Di sisi lain, Fery mendorong pemerintah daerah ikut ambil peran. Ia menilai potensi tambang bisa memberi kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola secara legal.

Menurutnya, solusi jangka panjang ada pada legalisasi melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.

“Pemda harus hadir. Fasilitasi legalitas, tapi tetap patuh aturan dan ramah lingkungan,” pungkasnya.