LOCUSNEWS, PARIMO – Tiga rumah warga di Desa Balinggi Jati, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), dibobol maling saat ditinggal pemiliknya ke sawah. Polisi bergerak cepat dan meringkus pelaku saat masih berada di rumahnya.
Pelaku berinisial IM (30) ditangkap jajaran Polsek Sausu pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.00 WITA. Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Sausu IPTU Arbit bersama tim Reskrim dan Bhabinkamtibmas.
IM diamankan tanpa perlawanan di kediamannya di Dusun X, Desa Balinggi Jati.
“Pelaku memanfaatkan kondisi rumah kosong saat ditinggal pemiliknya bekerja di sawah,” ujar IPTU Arbit.
Dari hasil penyelidikan, IM diduga sudah beraksi di tiga rumah berbeda yang lokasinya masih berdekatan. Modusnya sama, yakni merusak jendela untuk masuk ke dalam rumah sebelum menggasak barang berharga.
Polisi menyebut pelaku lebih dulu mengamati situasi untuk memastikan rumah dalam keadaan kosong. Dalam aksinya, pelaku membawa kabur perhiasan emas, uang tunai hingga telepon genggam. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp60 juta.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri keberadaan barang bukti.
“Kami masih lakukan pengembangan, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegas Kapolsek.
Polisi juga mengimbau warga agar lebih waspada saat meninggalkan rumah, terutama dengan memastikan pintu dan jendela terkunci rapat.
Kasus ini menjadi peringatan bagi warga, khususnya di wilayah pedesaan, agar tidak lengah saat beraktivitas di luar rumah.













