LOCUSNEWS, PARIMO – Ekskavator yang sempat diamankan dalam operasi penertiban tambang emas ilegal di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), masih terus beroperasi.
Alat berat merek XCMG tipe XE215G berwarna kuning itu terlihat mengeruk lahan di kawasan penambangan emas tanpa izin (Peti) pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
“Alat berat itu kembali beroperasi di wilayah yang sama,” ujar sumber di lokasi.
Tak hanya satu, di area Peti Tombi disebut ada sedikitnya dua unit ekskavator yang aktif beroperasi.
Padahal sebelumnya, alat berat tersebut berhasil diamankan tim gabungan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dolago-Tanggunung.
Ekskavator itu diamankan dalam operasi pada Selasa, 16 Juni 2026. Namun sehari berselang, alat berat tersebut dilaporkan hilang secara misterius dari lokasi penitipan di Desa Tombi.
Saat itu, alat berat dititipkan kepada seorang warga setempat. Ketika petugas hendak mengambilnya kembali, ekskavator tersebut sudah tidak berada di lokasi.
Kepala UPT KPH Dolago-Tanggunung, Muhamad Kuzeini, membenarkan informasi terkait kemunculan kembali alat berat tersebut.
“Kami sudah mendapat info ini,” kata Kuzeini melalui pesan WhatsApp.
Ia menambahkan, laporan tersebut telah diteruskan ke Balai Gakkum Kehutanan untuk ditindaklanjuti.
“Info ini sudah dilaporkan ke Gakkum. Kita tinggal menunggu,” ujarnya.
Sebelumnya, operasi penertiban tambang ilegal di kawasan Tombi sempat diwarnai kendala. Tim gabungan KPH dan Gakkum telah mendeteksi keberadaan enam unit alat berat di kawasan hutan sejak 10 Juni 2026.
Rencana penindakan pun disusun bersama aparat TNI dan kepolisian untuk dilakukan pada 15 Juni. Namun, beberapa jam sebelum operasi digelar, lokasi tersebut lebih dulu didatangi aparat lain.
Hasilnya nihil. Enam unit ekskavator yang menjadi target operasi mendadak menghilang.
Meski begitu, tim tak menyerah. Keesokan harinya, mereka melakukan pengintaian dan kembali menemukan aktivitas tambang ilegal setelah aparat meninggalkan lokasi.
Satu unit ekskavator yang sedang beroperasi akhirnya berhasil diamankan. Namun, alat berat itu justru hilang sehari kemudian.
Berdasarkan data koordinat, aktivitas Peti di Desa Tombi telah merambah kawasan Hutan Produksi (HP) hingga Hutan Lindung (HL).
“Aktivitas tersebut masuk kawasan hutan,” tegas Kuzeini.
Kasus ini menambah panjang daftar persoalan tambang ilegal di Parimo, sekaligus memunculkan tanda tanya besar soal pengawasan barang sitaan dan penegakan hukum di lapangan.












