BK DPRD Parimo Masih Verifikasi, Dugaan Pemodal Peti Mencuat

Gedung DPRD Parigi Moutong. (Foto : Istimewa)

LOCUSNEWS, PARIMO – Penanganan laporan dugaan pelanggaran etik anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo) hingga kini belum juga rampung. Meski telah berjalan lebih dari dua bulan, prosesnya masih berkutat pada tahap verifikasi berkas di Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Laporan tersebut menyeret anggota DPRD dari Partai Hanura, Selpina. Aduan dilayangkan oleh praktisi hukum Hartono Taharudin, berawal dari pernyataan Plt Kepala Puskesmas Moutong terkait pinjaman dana yang disebut bersumber dari aktivitas tambang ilegal.

Ketua BK DPRD Parimo, Candra Setiawan, mengatakan penanganan kasus tersebut masih berlangsung dan belum masuk tahap pengambilan keputusan.

“Masih sementara berproses. Kami masih melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen yang masuk,” kata Candra saat dihubungi, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, BK juga meminta pendapat sejumlah ahli hukum guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur.

“Kami juga meminta beberapa pendapat ahli hukum terkait persoalan ini, supaya keputusan yang diambil nanti benar-benar sesuai aturan,” ujarnya.

Candra menegaskan pihaknya berhati-hati dalam menangani perkara tersebut dan belum menetapkan batas waktu penyelesaian.

“Tidak ada target waktu. Kami mengikuti proses yang ada,” katanya.

Di sisi lain, polemik berkembang setelah muncul informasi terkait dugaan keterlibatan pihak keluarga Selpina dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti).

Dalam klarifikasi resminya kepada media, Selpina sempat mengakui ada anggota keluarganya, termasuk suaminya, yang sempat terlibat. Namun, ia menyebut aktivitas tersebut telah berhenti.

Meski demikian, informasi terbaru yang dihimpun menyebut suami Selpina berinisial NW diduga masih aktif dalam aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Moutong.

NW bahkan disebut bukan sekadar pekerja, melainkan pemodal di balik aktivitas tambang yang hingga kini masih beroperasi di kawasan pegunungan Nasalane.

Sejumlah alat berat dilaporkan masih beroperasi di lokasi tersebut, yakni tiga unit ekskavator dua berwarna biru dan satu kuningserta satu talang jumbo untuk mengeruk material emas.

“Itu semua alatnya NW, masih jalan terus di Nasalane. Ada tiga ekskavator dan satu talang jumbo,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal itu, Hartono Taharudin menilai informasi tersebut semakin menguatkan dugaan adanya peran besar di balik aktivitas tambang ilegal.

“Kalau yang bersangkutan masih aktif dan alatnya terus beroperasi, maka dugaan sebagai pemodal semakin kuat. Ini tidak bisa dianggap sepele,” tegasnya.

Ia juga menyinggung pengakuan Kepala Puskesmas Lambunu dalam rapat bersama Komisi IV DPRD yang menyebut sempat meminjam dana operasional ambulans dari seorang pengusaha tambang.

Menurutnya, rangkaian fakta tersebut mengindikasikan adanya keterkaitan antara pemodal tambang ilegal dengan oknum pejanat.

“Itu sebabnya kami meminta BK serius menangani  laporan kami layangkan sehingga hasilnya diketahui,” pungkasnya.