Pelapor Desak BK DPRD Parimo Buka Progres Kasus Selpina, Singgung Dugaan Peti

Hartono Taharudin dan Selpina. (Foto : asli dan hasil modifikasi AI)

LOCUSNEWS, PARIMO – Penanganan dugaan pelanggaran etik anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Selpina, menuai sorotan. Pelapor, Hartono Taharudin, menilai Badan Kehormatan (BK) DPRD Parimo terkesan menutup informasi dan tidak transparan dalam menangani laporan tersebut.

Hartono bahkan memastikan akan melayangkan surat resmi kepada Ketua DPRD Parimo untuk meminta kejelasan sikap BK.

“Besok (10/7) saya akan menyurat ke Ketua DPRD mempertanyakan sikap BK yang tidak pernah memberitahu sejauh mana perkembangan laporan saya,” tegas Hartono, Kamis (9/7/2026).

Ia menilai, sikap BK yang tidak menyampaikan perkembangan penanganan laporan merupakan bentuk pengabaian terhadap hak pelapor. Menurutnya, meski ada aspek yang bersifat rahasia, BK tetap wajib membuka status perkara.

“Minimal pelapor harus tahu laporan diterima, hasil verifikasi, diproses atau tidak, dan keputusan akhirnya. Itu prinsip dasar, bukan pilihan,” katanya.

Hartono mengaku hingga kini belum pernah menerima satu pun surat resmi dari BK sejak laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Selpina disampaikan.

“Sampai hari ini tidak ada satu lembar pun surat dari BK. Ini yang saya pertanyakan, ada apa sebenarnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, kasus ini tidak bisa dianggap ringan karena menyangkut dugaan keterkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) yang selama ini menjadi sorotan di Parimo.

Menurut Hartono, perkara tersebut sudah berkembang dari sekadar pernyataan awal Plt Kepala Puskesmas Moutong, menjadi isu serius setelah adanya pengakuan dari Selpina terkait aktivitas tambang oleh keluarganya.

“Yang bersangkutan mengakui keluarganya, termasuk suaminya, beraktivitas di tambang. Ini sudah bukan isu biasa,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung temuan terbaru berdasarkan keterangan sejumlah narasumber yang menyebut suami Selpina diduga masih aktif sebagai pemain atau pemodal dalam aktivitas tambang emas ilegal.

“Kalau dugaan ini benar, maka ini bukan hanya persoalan etik, tapi bisa menyeret pada persoalan yang lebih luas,” tegasnya.

Hartono menilai, dengan perkembangan tersebut, BK seharusnya segera membawa perkara ini ke tahap persidangan etik agar ada kepastian.

“Kasus ini sudah layak disidangkan. Jangan dibiarkan menggantung tanpa kejelasan,” katanya.

Ia juga mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti yang akan diajukan dalam sidang etik, termasuk terkait dugaan keterlibatan suami Selpina dalam aktivitas tambang ilegal.

“Apakah dugaan keterlibatan suami bisa berdampak pada posisi istri sebagai anggota DPRD, itu nanti diuji dalam sidang etik. Tapi prosesnya harus dibuka dulu, jangan ditutup-tutupi,” pungkasnya.