LOCUSNEWS, PALU – DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong percepatan perbaikan infrastruktur dan rumah warga yang rusak akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,7 yang mengguncang sejumlah wilayah di Sulteng.
Desakan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandy Adhi Prabowo, saat menghadiri Rapat Aktivasi Pos Komando dan Pembentukan Struktur Komando Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi Tahun 2026 di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Sabtu (20/6/2026).
Dandy hadir mewakili Ketua DPRD Sulteng dalam rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Sulteng dr. Reny A. Lamadjido tersebut.
Dandy mengatakan percepatan penanganan diperlukan untuk memastikan infrastruktur yang rusak segera dipulihkan, terutama ruas jalan dan Jembatan Palu III yang menjadi akses penting bagi masyarakat.
“DPRD Provinsi Sulawesi Tengah akan terus bersama pemerintah dan masyarakat dalam memikirkan serta memperjuangkan berbagai kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana,” kata Dandy.
Menurutnya, DPRD bersama Pemprov Sulteng dan sejumlah organisasi perangkat daerah telah turun langsung meninjau kondisi masyarakat serta kerusakan infrastruktur sehari setelah gempa terjadi.
Dari peninjauan itu, DPRD menemukan kerusakan tidak hanya terjadi pada fasilitas umum, tetapi juga rumah warga. Sejumlah rumah bahkan membutuhkan perbaikan secara menyeluruh.
“Perlu perhatian terhadap rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan akibat gempa. Sejumlah bangunan memerlukan perbaikan menyeluruh sehingga dibutuhkan perencanaan anggaran yang matang,” ujarnya.
Dandy meminta koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi teknis diperkuat agar perbaikan infrastruktur dapat dilakukan secara optimal. Menurutnya, pemulihan jalan dan jembatan harus berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
Rapat tersebut menjadi forum penguatan koordinasi antara Pemprov Sulteng, pemerintah kabupaten/kota, BNPB, BPBD dan instansi terkait dalam penanganan kondisi darurat pascagempa.
Berdasarkan data BPBD Provinsi Sulteng hingga Sabtu (20/6/2026) pukul 04.00 WITA, gempa berkekuatan magnitudo 6,7 pada 16 Juni 2026 telah memicu 1.038 kali gempa susulan.
Dampak gempa tercatat mengenai ribuan rumah warga, fasilitas umum, sarana pendidikan, rumah ibadah, hingga infrastruktur jalan dan jembatan di sejumlah wilayah.
Dandy juga menyebut Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Poso telah memenuhi unsur untuk ditetapkan dalam status tanggap darurat bencana sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
DPRD Sulteng, kata dia, akan terus mengawal kebutuhan masyarakat terdampak sekaligus mendorong koordinasi lintas sektor agar penanganan darurat dan pemulihan pascagempa dapat dipercepat.














