LOCUSNEWS, PARIMO — Desa Suli Indah, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), mendapat tantangan untuk membuktikan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berintegritas. Desa tersebut menjalani penilaian dan klarifikasi lapangan sebagai calon Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (1/10/2026).
Penilaian dilakukan Tim Penilai Provinsi Sulawesi Tengah bersama unsur Pemerintah Kabupaten Parimo, di antaranya Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Ketua Tim Penilaian sekaligus Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Fahrudin, mengatakan Desa Suli Indah memiliki tantangan untuk menunjukkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dalam proses penilaian tersebut.
Fahrudin menyebut Parimo sebelumnya telah memiliki Desa Kotaraya Selatan, Kecamatan Mepanga, yang menjadi wakil dalam program Desa Percontohan Antikorupsi. Desa tersebut, kata dia, telah memberikan kesan positif kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tentu kita berharap Desa Suli tidak akan tertinggal, bahkan bisa melebihi Kotaraya,” kata Fahrudin.
Menurut Fahrudin, penilaian calon Desa Percontohan Antikorupsi pada hari yang sama juga dilakukan di Kabupaten Poso dan Parimo. Penilaian tersebut menjadi bagian dari proses untuk melihat kesiapan desa dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Parimo, khususnya Inspektorat, Kominfo dan PMD, serta Pemerintah Desa Suli Indah dalam pelaksanaan penilaian dan klarifikasi lapangan.
Inspektur Daerah Kabupaten Parimo, Sakti Lasimpala, turut mendukung proses penilaian tersebut. Menurutnya, tahapan klarifikasi lapangan menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Sementara itu, Kepala Desa Suli Indah, I Made Lostir, menyatakan pihaknya siap mengikuti seluruh tahapan penilaian. Pemerintah desa juga berkomitmen memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berintegritas.
Penilaian tersebut menjadi momentum bagi Desa Suli Indah untuk menunjukkan sejauh mana nilai-nilai antikorupsi diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan.














